Tim Gegana Satbrimob Polda Jateng Musnahkan Bahan Peledak di Tembalang

JATENG.AKURAT.CO, Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan (disposal) bahan peledak di wilayah Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Minggu (22/3/2026).
Kegiatan berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.45 WIB, di Lapangan Tembak Kodam IV/Diponegoro, Kelurahan Bulusan.
Bahan peledak yang dimusnahkan berupa black powder seberat 0,5 kilogram. Material tersebut sebelumnya diamankan dari sisa petasan yang terpasang pada balon udara dan ditemukan setelah jatuh di atap rumah warga di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, pada Sabtu (21/3/2026).
Proses pemusnahan dipimpin oleh Ipda Agus Santoso bersama Tim Gegana Satbrimob Polda Jateng dengan menggunakan metode burning atau pembakaran, sesuai prosedur standar penanganan bahan berbahaya dan berpotensi ledakan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali dengan pengamanan aparat kepolisian setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Tembalang AKP Suharno, serta jajaran pejabat Polsek Tembalang, di antaranya Kanitreskrim AKP Wisnu, S.H. dan Kanitintelkam Iptu Dody Riyadi, S.H., bersama personel piket fungsi.
Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah cepat untuk mengantisipasi potensi bahaya dari bahan peledak yang ditemukan.
“Kami bersama Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah telah melaksanakan pemusnahan bahan peledak secara prosedural di lokasi yang aman dan jauh dari permukiman warga. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada risiko lanjutan yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena balon udara yang kerap disertai petasan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara yang dilengkapi petasan karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kerugian, baik materiil maupun keselamatan jiwa. Jika menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara profesional,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless






