Geger, Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan dalam Kardus Air Mineral di Cepu

JATENG.AKURAT.CO, Warga Jalan Gajahmada, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora digemparkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di depan rumah salah seorang warga pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Bayi malang tersebut ditemukan di dalam kardus bekas air mineral dengan kondisi tanpa busana.
Kejadian bermula sekira pukul 01.15 WIB, saat pemilik rumah berinisial G terbangun karena mendengar suara ketukan pintu.
Setelah dicek, seorang saksi berinisial MMM bersama anak-anak panti asuhan setempat memberitahu bahwa terdapat sebuah kardus mencurigakan di depan rumah G.
Saat diperiksa, kardus merk Aqua ukuran 1,5 liter tersebut ternyata berisi bayi mungil yang baru lahir. Bayi tersebut hanya beralaskan kaos lengan pendek warna hitam putih dan diselimuti selembar kerudung hitam.
Mengetahui hal itu, warga segera membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit NU Cakra Medika Cepu untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum melaporkan kejadian ke Polsek Cepu.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kapolsek Cepu AKP Edi Santosa membenarkan adanya laporan penemuan bayi tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sempat terlihat dua orang laki-laki mencurigakan sebelum bayi ditemukan.
"Menurut keterangan saksi, sebelum bayi ditemukan, terlihat dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor Yamaha Mio yang tidak diketahui nomor polisinya. Mereka meletakkan kardus tersebut di depan rumah pelapor lalu bergegas pergi meninggalkan lokasi," ungkap AKP Edi Santosa.
Hasil pemeriksaan medis dari dr. Nur Chusnaini Mayati menunjukkan bahwa bayi perempuan tersebut dalam kondisi sehat dengan berat badan 2,73 kilogram dan panjang 46 sentimeter. Tim medis memperkirakan bayi tersebut lahir kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.
"Ada indikasi pemotongan tali pusar dilakukan secara mandiri atau tidak dilakukan oleh tenaga medis, karena potongannya tidak rata dan masih panjang. Pihak rumah sakit sudah melakukan tindakan medis untuk merapikan potongan tersebut," tambah Kapolsek Cepu.
Saat ini, pihak Kepolisian Resor Blora tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
Petugas telah mengamankan barang bukti berupa kardus, kerudung hitam, kaos, serta potongan tali pusar untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat Pasal 429 KUHP dan/atau 430 KUHP terkait penelantaran anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless


