Diskualifikasi dan Banjir Sanksi, Ini Hukuman untuk PSIR Usai Ricuh Melawan Persak dalam Semifinal Liga 4 Jateng

JATENG.AKURAT.CO, Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah resmi menjatuhkan sanksi berat kepada PSIR Rembang usai kericuhan yang terjadi pada laga Semifinal Leg Kedua Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 melawan Persak Kebumen.
Putusan tersebut tertuang dalam Surat No. 103/KD.L4/PSSI.JTG/II/2026 yang dibacakan setelah sidang Komdis pada Jumat, 13 Februari 2026.
Kronologi Kerusuhan
Insiden bermula pada Kamis, 12 Februari 2026, saat PSIR Rembang menjamu Persak Kebumen di Stadion Krida, Kabupaten Rembang. Pertandingan yang menentukan tiket ke final itu berubah ricuh di penghujung laga.
Sesaat setelah wasit meniup peluit panjang, suasana memanas. Sejumlah pemain PSIR melakukan protes keras, sebagian di antaranya disertai tindakan fisik.
Di saat bersamaan, penonton melakukan invasi lapangan dan pelemparan botol air mineral. Kerusuhan juga menyeret perangkat pertandingan, termasuk wasit, yang menjadi sasaran pemukulan.
Komdis PSSI Jawa Tengah menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran berat regulasi dan disiplin, meliputi invasi, kerusuhan, kekerasan terhadap pemain lawan, serta tindakan tidak terpuji terhadap perangkat pertandingan.
Sanksi untuk PSIR Rembang
Atas pelanggaran kolektif itu, Komdis menjatuhkan hukuman utama kepada tim PSIR Rembang berupa:
Diskualifikasi dari Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026
Denda Rp45.000.000
Enam laga kandang tanpa penonton pada kompetisi Liga 4 berikutnya
Selain itu, PSIR juga dikenai denda tambahan Rp5.000.000 akibat tanggung jawab atas perilaku buruk penonton yang melempar botol air mineral ke lapangan.
Hukuman Personel, Panpel, hingga Pemain
Komdis juga mengeluarkan sanksi individual terhadap pihak-pihak yang terlibat:
1. Abdul Rochman (Panpel PSIR, SSO)
Pelanggaran: Menyerang wasit dengan pemukulan dan tendangan.
Sanksi: Larangan seumur hidup memasuki stadion dan terlibat dalam aktivitas sepak bola.
2. Rudy Santoso (Pemain)
Pelanggaran: Menyentuh organ vital wasit saat protes.
Sanksi: Skorsing 3 tahun dan denda Rp10.000.000.
3. Hairul (Pemain)
Pelanggaran: Memukul kepala belakang pemain Persak.
Sanksi: Skorsing 1 pertandingan dan denda Rp2.000.000.
4. Kesuma Satria Yudistira (Pemain)
Pelanggaran: Protes disertai cubitan dan injakan kaki.
Sanksi: Skorsing 1 tahun dan denda Rp5.000.000.
5. Ahmad Dani Maulana Kiat (Pemain)
Pelanggaran: Memprovokasi penonton agar turun ke lapangan.
Sanksi: Skorsing 1 tahun dan denda Rp5.000.000.
6. Ammar Dzakwan Manaaf (Pemain)
Pelanggaran: Memiting wasit setelah pertandingan.
Sanksi: Skorsing 1 tahun dan denda Rp5.000.000.
7. Renafi Septian Prakoso (Pemain)
Pelanggaran: Protes mengarah pada intimidasi.
Sanksi: Skorsing 6 bulan dan denda Rp3.000.000.
8. Muhammad Diva Maulana (Pemain)
Pelanggaran: Protes mengarah pada intimidasi.
Sanksi: Skorsing 6 bulan dan denda Rp3.000.000.
Penegasan Komdis
Melalui putusan ini, Komdis PSSI Jawa Tengah menegaskan komitmennya menjaga integritas dan keamanan kompetisi. Kericuhan yang mencoreng sportivitas dianggap sebagai pelanggaran serius yang tak dapat ditoleransi.
Dengan diskualifikasi dan rentetan sanksi tersebut, PSIR Rembang harus menerima konsekuensi berat atas insiden yang terjadi, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh kontestan Liga 4 Jawa Tengah agar menjunjung tinggi disiplin dan fair play.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 8Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless



