Minim Transparansi, Anggaran Publikasi Diskominfo Kendal Dinilai Tak Sejalan dengan Realitas

JATENG.AKURAT.CO, Pengelolaan anggaran publikasi dan teknologi informasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal tahun 2025 kini menuai perhatian luas.
Bukan semata karena besarnya nilai, tetapi karena jurang antara dokumen anggaran dan realisasi di lapangan yang dinilai tidak sejalan.
Hasil penelusuran terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) menunjukkan adanya sejumlah kegiatan dengan pagu besar, namun minim penjelasan tentang output yang terukur.
Dalam beberapa paket, volume kegiatan juga dinilai tidak rasional jika dibandingkan dengan kondisi riil di lapangan.
Salah satu yang paling disorot adalah paket advertorial media. Dalam LPJ, tiap paket tercatat bernilai Rp25 juta.
Namun, pewarta media cetak mengaku hanya menerima sekitar Rp4,5 juta, sedangkan media daring sekitar Rp1,5 juta.
Dengan skema tersebut, jurnalis hanya memperoleh sekitar seperlima dari nilai yang dilaporkan, sementara sisa anggaran tidak dapat ditelusuri secara terbuka.
Dokumen RUP juga mencatat tiga paket advertorial media cetak yang diumumkan pada tanggal yang sama, masing-masing senilai Rp25 juta. Deskripsi kegiatan hampir identik dan tanpa rincian teknis, sehingga total Rp75 juta tersebut sulit diverifikasi hasil publikasinya.
Pola ini memunculkan dugaan pemecahan paket untuk menghindari mekanisme pengadaan yang lebih ketat.
Keanehan serupa terlihat pada paket jumpa pers senilai Rp38,4 juta dengan volume 250 orang per kegiatan. Padahal, jumlah pewarta aktif di Kabupaten Kendal diperkirakan hanya sekitar 30–35 orang.
Paket publikasi berita senilai Rp75 juta dengan klaim volume 500 orang per kegiatan juga tidak ditemukan realisasinya di lapangan.
Selain itu, belanja jasa advertorial media massa senilai Rp198,4 juta tercatat tanpa rincian media sasaran, jumlah tayang, maupun indikator kinerja yang jelas. Ketiadaan parameter ini membuat efektivitas dan manfaat anggaran sulit diukur.
Di sektor teknologi informasi, RUP tertanggal 23 Januari 2025 mencantumkan tiga paket pengembangan super aplikasi dengan total anggaran Rp75 juta.
Nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan teknis pengembangan aplikasi terintegrasi di lingkungan pemerintahan.
Jika dirangkum, total anggaran Diskominfo Kendal tahun 2025 yang terindikasi bermasalah mencapai sekitar Rp596 juta atau mendekati Rp600 juta.
Sejumlah awak media dan lembaga pemantau anggaran menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Kendal, Ardhi Prasetiyo menyatakan belum dapat memberikan penjelasan rinci karena masih memerlukan data pendukung. Hingga berita ini diterbitkan, Diskominfo Kendal belum menyampaikan keterangan resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










