Tak Tahu Menahu, Ini Pernyataan Kepala Dispermades Pati yang Diperiksa 5 Jam Terkait OTT KPK Bupati Pati

JATENG.AKURAT.CO, Perkembangan terbaru kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati terus menjadi sorotan.
Sejumlah pejabat daerah hingga perangkat desa disebut telah dimintai keterangan oleh penyidik antirasuah, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Haryama.
Tri Haryama mengakui dirinya diperiksa KPK pada Senin (19/1/2026) di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam.
Meski demikian, pada Selasa (20/1/2026), Tri Haryama terlihat kembali menjalankan aktivitas kedinasan seperti biasa di lingkungan Pemkab Pati.
Kepada awak media, Tri Haryama menyampaikan bahwa kehadirannya di Polsek Sumber semata-mata untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik KPK. Ia menegaskan statusnya hanya sebagai pihak yang dimintai keterangan.
“Saya diminta datang oleh KPK untuk klarifikasi di Polsek Sumber. Pemeriksaan sekitar lima jam,” ujar Tri Haryama.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tri Haryama mengungkapkan bahwa penyidik KPK banyak menanyakan terkait proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
Namun, ia menegaskan bahwa tahapan pengisian perangkat desa hingga saat ini belum dilaksanakan.
“Pertanyaannya seputar proses pengisian perangkat desa. Tapi saya sampaikan bahwa saat ini tahapan itu belum dilakukan,” jelasnya.
Terkait OTT KPK yang menyeret sejumlah pihak di Kabupaten Pati, Tri Haryama mengaku tidak mengetahui detail peristiwa maupun proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik yang sedang diselidiki KPK.
“Saya tidak tahu menahu soal OTT tersebut,” tegasnya.
Tri Haryama juga mengungkapkan bahwa saat pemeriksaan berlangsung, ia bertemu dengan sejumlah pejabat lain yang juga dimintai keterangan oleh KPK.
Di antaranya empat camat dan lima kepala desa asal Kabupaten Pati.
Meski demikian, Tri Haryama mengaku tidak mengetahui kelanjutan proses hukum dari perkara OTT tersebut.
Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum.
“Untuk proses selanjutnya saya tidak tahu, itu kewenangan KPK,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga kini KPK belum menyampaikan keterangan resmi secara rinci mengenai hasil pemeriksaan terhadap para pejabat dan kepala desa yang diperiksa di Polsek Sumber.
Kasus OTT di Kabupaten Pati masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










