Wisata Colo Siap Diperbaiki, Pemprov Jateng Alokasikan Anggaran Rp10 Miliar

JATENG.AKURAT.CO, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meninjau langsung lokasi longsor di Jalan Kudus-Colo tepat di depan portal masuk Wisata Colo, Selasa (13/1).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan, sekaligus menyiapkan langkah penanganan cepat agar akses ke tempat wisata dan ekonomi masyarakat tidak terhenti.
Dalam kunjungannya, Taj Yasin memantau langsung titik longsor di pintu masuk kawasan wisata Colo.
Longsoran berada di jalur masuk akses wisata yang menjadi pintu masuk utama bagi para peziarah.
Wagub Taj Yasin menyatakan, pembahasan mengenai anggaran perbaikan jalan utama kawasan Wisata Colo sudah dilakukan.
Sebagai bentuk keseriusan penanganan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar, untuk memperbaiki kawasan Wisata Colo yang terdampak longsor.
”Kita sudah rapatkan anggaran untuk perbaikan jalan terdampak longsor ini sebesar Rp 10 miliar dari Pemerintah Provinsi,” katanya.
Taj Yasin menyatakan, proses pengerjaan diupayakan bisa dilakukan maksimal dalam kurun waktu sebulan.
Dengan demikian, jalan utama pintu masuk kawasan Wisata Colo sudah bisa dilalui sebelum memasuki bulan puasa.
Pengerjaan tahap pertama dilakukan untuk mengatasi kerusakan sementara. Tujuannya agar jalan tersebut bisa dilalui dengan aman oleh kendaraan berdimensi besar seperti bus dan sebagainya.
”Tahap pertama, kita kerjakan dulu dalam kurun waktu sebulan minimal. Sehingga nanti sebelum puasa paling tidak sudah bisa dilewati oleh bus yang biasanya merupakan rombongan ziarah,” ucapnya.
Saat ini, jalan tersebut belum memungkinkan untuk dilalui oleh kendaraan berdimensi besar seperti bus dan sebagainya.
Ia menegaskan, upaya penenangan agar dipercepat agar nantinya tidak mengganggu perekonomian masyarakat.
"Ini sangat berdampak bagi perekonomian masyarakat di Colo. Seharusnya hari ini ada puluhan bus tapi tidak jadi ke atas karena kendala akses," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









