Jateng

Nekat, Siswa di Kulon Progo Bolos Sekolah Sebulan Penuh Karena Terjerat Pinjol dan Judol

Theo Adi Pratama | 26 Oktober 2025, 08:30 WIB
Nekat, Siswa di Kulon Progo Bolos Sekolah Sebulan Penuh Karena Terjerat Pinjol dan Judol

JATENG.AKURAT.CO, Aksi nekat dilakukan oleh seorang pelajar SMP di Kokap, Kulon Progo, Yogyakarta.

Ia nekat bolos sekolah selama sebulan penuh. Bukan karena sakit, melainkan karena malu menanggung hutang hingga Rp 4 juta akibat terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Melansir dari akun @infojogjaterkini, kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melaporkan ketidakhadiran siswa tanpa alasan jelas kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui siswa tersebut meminjam uang dari beberapa teman untuk bermain judi online dan melunasi cicilan pinjol.

"Awalnya pelajar dari Kokap ini tidak masuk sekolah tanpa alasan jelas selama satu bulan. Setelah ditelusuri ternyata ia malu karena punya hutang kepada teman-temannya," kata Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, Sabtu (25/10).

Nur menjelaskan, siswa tersebut semula bermain game online yang membutuhkan top up uang.

Kebiasaan itu akhirnya menjadi kecanduan dan berujung pada judi online. Ketika uangnya habis, ia kemudian meminjam uang kepada teman-temannya hingga akhirnya terjerat pinjol.

"Total uang yang dipinjam sekitar Rp4 juta. Ia takut tidak bisa mengembalikan, jadi memilih tidak masuk sekolah," ungkapnya.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Disdikpora bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) dan Dinas Kesehatan untuk membantu pemulihan psikologis siswa.

Ia menegaskan, pihaknya akan memastikan hak pendidikan siswa tersebut tetap terjaga.

Jika diperlukan, maka siswa tersebut bisa dipindahkan atau mengikuti program Kejar Paket B.

"Kalau dipindahkan akan kami bantu prosesnya. Kalau tidak bisa ikut program Kejar Paket B," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.