CEK FAKTA! Tunjangan DPRD Jawa Tengah Tertinggi di Jawa, Lampaui DKI Jakarta

JATENG.AKURAT.CO, Polemik tunjangan perumahan DPRD Jawa Tengah kian ramai dibicarakan.
Apalagi setelah data menunjukkan bahwa besaran tunjangan di provinsi Jateng menjadi yang tertinggi, bahkan melampaui DKI Jakarta.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, Ketua DPRD Jateng memperoleh tunjangan perumahan Rp79,6 juta per bulan.
Angka ini jauh di atas DKI Jakarta yang menetapkan Rp78,8 juta per bulan untuk pimpinan DPRD sesuai Kepgub 2022.
Selain Ketua, Wakil Ketua DPRD Jateng menerima Rp72,3 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD mendapat Rp47,7 juta.
Perbandingan dengan Provinsi Lain
Jika dibandingkan dengan provinsi lain, jaraknya cukup mencolok:
-
Jawa Timur: Ketua Rp57,7 juta, Wakil Rp54,8 juta, Anggota Rp49 juta (Kepgub 2023).
-
Jawa Barat: Ketua Rp71 juta, Wakil Rp65 juta, Anggota Rp62 juta (Pergub 2021).
-
Sumatera Utara: Ketua Rp60 juta, Wakil Rp51 juta, Anggota Rp40 juta (Pergub 2021).
-
Bali: Ketua Rp54 juta, Wakil Rp45,5 juta, Anggota Rp37,5 juta (Pergub 2021).
-
DI Yogyakarta: Ketua Rp27,5 juta, Wakil Rp22,9 juta, Anggota Rp20,6 juta (Pergub 2021).
Dengan angka tersebut, Jawa Tengah kini menjadi provinsi dengan tunjangan DPRD tertinggi di Indonesia.
Sorotan Publik Menguat
Fakta ini semakin memperkuat sorotan publik, mengingat Jawa Tengah masih menghadapi tantangan besar dalam penanggulangan kemiskinan dan kebutuhan anggaran sektor prioritas lain.
Data BPS per Maret 2025 mencatat angka kemiskinan di provinsi ini masih 9,48% atau sekitar 3,367 juta jiwa.
Di sisi lain, beban APBD untuk membiayai tunjangan jumbo DPRD berpotensi menembus puluhan miliar rupiah setiap bulan, jika dihitung untuk seluruh kursi dewan.
Publik kini menunggu transparansi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dasar perhitungan appraisal yang membuat tunjangan DPRD di provinsi ini melampaui DKI Jakarta dan daerah lain.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless
- 10Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG


