DPRD Kota Semarang Minta Karaoke di Pasar Dargo Direlokasi

JATENG.AKURAT.CO, DPRD Kota Semarang mendesak Dinas Perdagangan mengembalikan fungsi Pasar Dargo. Selama ini, Pasar Dargo digunakan untuk tempat hiburan karaoke.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo mengatakan, pasar semestinya berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi, bukan sebagai tempat hiburan.
Terlepas karaoke tersebut mengantongi izin atau tidak, pasar harus menjadi pusat aktivitas perdagangan.
"Fungsi pasar untuk pedagang. Bukan untuk tempat hiburan," paparnya, saat rapat dengar pendapat dengan OPD terkait, Jumat (14/2/2025).
Dari laporan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait, Joko menyebut, pajak hiburan tempat karaoke di Pasar Dargo terakhir masuk pada 2020 lalu.
Selama ini, hanya retribusi yang masuk ke Dinas Perdagangan namun sudah berakhir September 2024.
"Sampai sekarang memang tidak punya legalitas menempati disitu," paparnya.
Dia meminta, Dinas Pariwisata bisa memikirkan solusi ke depan untuk para pelaku usaha karaoke tersebut. Sementara, Komisi B DPRD Kota Semarang hanya fokus pada pefungsian pasar.
"Ada masukan juga kalau pasar untuk karaoke, dampaknya di lingkungan pasar sendiri ada ekses negatif dari karaoke. Kami lihat ada miras beredar. Dampak pasar bisa terpengaruh, bisa sepi," terangnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara menambahkan, rapat dengar pendapat ini berdasar pada adanya keluhan masyarakat terkait pengelolaan Pasar Dargo yang beralih fungsi menjadi tempat hiburan. Apalagi, tempat hiburan di pasar tersebut tidak mengantongi izin.
"Masyarakat mengeluh kepada kami. Mereka merasa terganggu dengan adanya itu. Dari dasar tersebut, kami mengadakan rapat. Kami sepakat untuk menertibkan karena dari segk legalitas tidak masuk," jelasnya.
Pihaknya merekomendasikan Satpol PP untuk melaksanakan penertiban. Dia berharap penertiban bisa dilakukan sebelum Ramadan.
"Dari Satpol PP memberikan keterangan meminta izin resmi dari wali kota, untuk mereka bergerak harus ada legalitasnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Mararas membeberkan, Pemerintah Kota Semarang berencana merevitalisasi Pasar Dargo. Pasar tersebut akan diperuntukan bagi pedagang eks-Barito.
"Diharapkan pasar dargo yang sepi bisa ramai kembali dan menjadi pasar ikonik Kota Semarang, bisa membantu masyarakat sekitar. Ekonomi meningkat," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










