Jateng

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Cilacap! Warga Diminta Tetap Tenang Namun Waspada!

Theo Adi Pratama | 17 Januari 2025, 10:57 WIB
Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Cilacap! Warga Diminta Tetap Tenang Namun Waspada!

JATENG.AKURAT.CO, Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah barat daya Cilacap, Jawa Tengah, pada pukul 10:29 WIB.

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), lokasi gempa terletak pada koordinat 8,33° LS dan 108,92° BT, sekitar 67 km barat daya Cilacap.

Gempa ini terjadi pada kedalaman 61 km di bawah permukaan laut.

Meski tergolong gempa dengan kekuatan ringan, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, mengingat potensi dampak gempa dapat bervariasi tergantung lokasi dan kondisi geologi setempat.

Fakta-Fakta Penting tentang Gempa

Magnitudo: 4,0

Waktu Kejadian: 17 Januari 2025, pukul 10:29 WIB

Lokasi: 67 km barat daya Cilacap, Jawa Tengah

Kedalaman: 61 km

Parameter BMKG: PGR VII

Menurut BMKG, gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami, tetapi tetap menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan terhadap gempa bumi, khususnya bagi masyarakat di wilayah pesisir.

Langkah Kesiapsiagaan yang Disarankan

Untuk menghadapi gempa susulan atau situasi darurat lainnya, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

Tetap Tenang: Jangan panik dan pastikan anggota keluarga dalam kondisi aman.

Cari Informasi Resmi: Pantau terus informasi terkini dari BMKG melalui aplikasi atau situs resmi.

Periksa Kondisi Sekitar: Pastikan tidak ada kerusakan pada rumah atau bangunan yang dapat membahayakan.

Siapkan Tas Darurat: Isi dengan kebutuhan penting seperti air minum, makanan, senter, dan dokumen penting.

Hindari Hoaks: Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

Pentingnya Edukasi Mitigasi Bencana

Gempa bumi adalah salah satu fenomena alam yang tidak dapat diprediksi secara pasti.

Oleh karena itu, edukasi mengenai mitigasi bencana menjadi hal yang sangat penting, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan gempa seperti Cilacap dan wilayah pesisir lainnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.