Berikut Kuota Jamaah Haji Reguler Tiap Provinsi 1446 H/2025 M

JATENG.AKURAT.CO, Berikut ini adalah daftar lengkah kuota haji reguler tiap provinsi di Indonesia pada tahun 2025.
Pemerintah telah menetapkan total kuota haji di Indonesia sebanyak 221.000 jamaah.
Jumlah itu terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler provinsi tahun ini sudah terdistribusikan melalui KMA No. 1196 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M.
Baca Juga: Menjelang Keberangkatan Ke Tanah Suci, 1.415 Koper Calon Jamaah Haji Jepara Siap Diserahkan
Mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258. Untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung jamaah sebesar Rp 55.431.750.
Berikut rincian jamaah haji reguler tiap provinsi di Indonesia tahun 2025
1. Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara (Sumut): 8.328
3. Sumatera Barat (Sumbar): 4.613
4. Riau: 5.047
5. Kepulauan Riau (Kepri): 1.291
6. Jambi: 2.909
7. Bangka Belitung (Babel): 1.065
8. Sumatera Selatan (Sumsel): 7.012
9. Bengkulu: 1.636
10. Lampung: 7.050
11. DKI Jakarta: 7.926
12. Banten: 9.461
Baca Juga: 600 Warga Ikuti Latihan Manasik Haji yang Digelar Masjid Alqodar Sendangmulyo
13. Jawa Barat (Jabar): 38.723
14. Jawa Tengah (Jateng): 30.377
15. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 3.147
16. Jawa Timur (Jatim): 35.152
17. Bali: 698
18. Nusa Tenggara Barat (NTB): 4.499
19. Nusa Tenggara Timur (NTT): 668
20. Kalimantan Barat (Kalbar): 2.519
21. Kalimantan Tengah (Kalteng): 1.612
22. Kalimantan Selatan (Kalsel): 3.818
23. Kalimantan Timur (Kaltim): 2.586
24. Kalimantan Utara (Kaltara): 416
25. Sulawesi Utara (Sulut): 713
26. Gorontalo: 978
27. Sulawesi Tengah (Sulteng): 1.993
28. Sulawesi Barat (Sulbar): 1.453
29. Sulawesi Selatan (Sulsel): 7.272
30. Sulawesi Tenggara (Sultra): 2.019
31. Maluku: 1.086
32. Maluku Utara (Malut): 1.076
33. Papua Barat: 723
34. Papua: 1.076
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Live Score PSMS Medan vs Persiraja: Ayam Kinantan Mengamuk, Javier Siverio Borong 4 Gol!
- 2Gak Perlu Modal! 10 Game di Play Store Ini Bisa Kasih Saldo DANA Tiap Hari, Ada yang Rp100 Ribu
- 3Semarang Berpuisi Bakal Merambah TBRS dan Kota Lama, Pemkot Perluas Ruang Ekspresi Seniman
- 4Tiket Kereta Api Keberangkatan 1 Desember 2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Minta Pelanggan Cek Jadwal Baru
- 5Review Jujur ISUL: Cair ke DANA Tanpa Deposit, Tapi Iklannya Bikin Emosi
- 6Review Jujur MaGer: Benarkah Bisa Cair ke DANA Tanpa Deposit Sepeser Pun?
- 7Ekosistem Pendidikan Sehat Wujudkan Sekolah Ramah Anak
- 8Turunan Panjang di KM 39 Bikin Lutut Nyeri? Ini 5 Cara Mencegahnya Sebelum Borobudur Marathon 2026
- 9Ijazah Asli Pak Jokowi Dikeluarkan di Ruang Sidang, Pengunjung Tepuk Tangan, Roy Suryo Malah Tertawa
- 1015 Calon Anggota KI Jateng Lolos Tes Wawancara, Lanjut Fit and Proper Test di DPRD






