UMP DIY 2025 Diperkirakan Naik 6,5 persen Jadi Rp2,26 Juta, Berikut Simulasi Kenaikan UMK 2025 di Lima Kabupaten/Kota di Yogyakarta

JATENG.AKURAT.CO, Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tahun 2025 diperkirakan naik sebesar 6,5%, bila mengikuti kenaikan upah minimum nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan kenaikan tersebut, UMP DIY 2025 akan menjadi sekitar Rp2,26 juta, naik sekitar Rp138 ribu dari tahun sebelumnya.
Selain UMP, berikut adalah simulasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lima wilayah DIY:
1. Kota Yogyakarta:
2024: Rp2.492.997
2025: Rp2.655.041,80
2. Kabupaten Sleman:
2024: Rp2.315.976
2025: Rp2.466.514,44
3. Kabupaten Bantul:
2024: Rp2.216.463
2025: Rp2.360.533,09
4. Kabupaten Kulon Progo:
2024: Rp2.207.737
2025: Rp2.351.239,90
5. Kabupaten Gunung Kidul:
2024: Rp2.188.041
2025: Rp2.330.263,66
Simulasi Kenaikan UMK
Simulasi ini menggunakan asumsi kenaikan sebesar 6,5%, mengikuti besaran yang diumumkan untuk UMP nasional.
Namun, besar nominal UMK di masing-masing kabupaten/kota nantinya akan ditetapkan oleh Dewan Pengawas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota setelah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti:
- Inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
- Nilai alfa (yang mencerminkan kemampuan daya beli dan kondisi pasar tenaga kerja).
- Kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat di wilayah tersebut.
Harapan dan Tantangan
Kenaikan UMP dan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja, terutama di sektor formal, sekaligus menjaga daya beli masyarakat DIY yang terus bertumbuh sebagai salah satu destinasi wisata dan pendidikan utama di Indonesia.
Namun, sejumlah tantangan juga perlu diantisipasi, seperti dampaknya pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian DIY.
Para pelaku UMKM berharap kebijakan ini diiringi dengan dukungan pemerintah, seperti pelatihan dan subsidi usaha, untuk menjaga keberlanjutan bisnis mereka.
Kapan UMK Resmi Ditetapkan?
Penetapan UMK resmi DIY untuk tahun 2025 dijadwalkan akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan, setelah proses pembahasan oleh Dewan Pengawas.
Pemerintah daerah mengimbau semua pihak untuk bersabar dan menunggu keputusan final.
Kenaikan ini memberikan angin segar bagi pekerja di Yogyakarta, yang tetap optimistis menyambut tahun baru dengan harapan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time







