Ratusan Santri Ponpes Futuhiyyah Mranggen Mendapatkan Pelatihan Pengelolaan Sampah

Akurat.co – Tingginya produktifitas sampah di lingkungan pondok pesantren membuat Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Lingkungan Hidup memprogramkan pelatihan pengelolaan sampah berbasis komunitas di lingkungan pondok pesantren, salah satunya berlangsung di Ponpes Futuhiyyah, Mranggen, beberapa waktu lalu.
Selain produktifitas yang tinggi, dan volume sampah yang terus bertambah, kecilnya kapasitas tempat pembuangan sampah di lingkungan pesantren membuat permasalahan baru di lingkungan pondok pesantren itu sendiri.
Kegiatan yang diikuti ratusan santri dari sejumlah pesantren ini mendapatkan pelatihan berupa proses pemilahan jenis sampah, daur ulang, hingga pengolahan dan pemanfaatannya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muhammad Ridhodhin menyampaikan, program pelatihan pengelolaan sampah yang menyasar komunitas pesantren menjadi solusi bagi pesantren dalam mengatasi produktivitas sampah
Kegiatan tersebut digelar secara maratan di 14 Kecamatan yang melibatkan seluruh pesantren di wilayah masing-masing kecamatan. Sebelumnya kegiatan ini juga dilangsungkan di Ponpes Manba’ul Ulum, kecamatan Wedung.
“Tindaklanjutnya adalah adanya bank sampah di tiap-tiap pesantren,” imbuhnya.
Pengelolaan Sampah bagi pesantren, menurut Pengasuh Ponpes Futuhiyyah, Gus Helmi Wafa, merupakan bagian dari menjaga kebersihan sebagaimana diajarkan dalam islam.
“Dengan sampah yang terkelola secara baik, maka lingkungan pesantren akan terjaga kebersihannya dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitar,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini peserta mendapatkan pelatihan agar sampah dapat diolah menjadi kompos. Selain itu dapat juga menjadi budidaya maggot atau belitung yang menjadi sumber protein sangat baik untuk pakan unggas dan ikan.
Adapun sampah anorganik dipilah berdasarkan jenisnya dan dapat dijual kepada pengepul atau diolah sendiri menjadi aneka kerajinan. ADVDEMAK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 8Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless






