KPRI MAS Kabupaten Demak Lampaui Target dalam Perolehan Pendapatan

Akurat.co - Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Marsudi Ajining Sariro (MAS) Kabupaten Demak melampaui target perolehan pendapatan sepanjang tahun 2023.
Ketua KPRI MAS Kabupaten Demak Agus Musyafak mengatakan saat ini anggota KPRI MAS sebanyak 757 orang, SDM sebanyak ini bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan baik.
“Saat ini kami terus melakukan berbagai perbaikan dalam mengembangkan organisasi sehingga kesejahteraan anggota semakin meningkat,” ujar Agus.
Dijelaskan oleh Agus, KPRI MAS juga memiliki andil yang besar dalam memajukan BUMD di Kabupaten Demak, dengan menjadi pemegang saham di PT LKM Demak Sejahtera.
“Kerjasama ini kami harapkan terus terjalin dan tentunya kedepan bisa menghasilkan nilai manfaat yang besar. Aamiin,” tuturnya.
Ditambahkan oleh Agus bahwa perolehan pendapatan di tahun 2023 mampu melampaui target yakni sebesar 102 persen, adapun aset yang dimiliki kini senilai Rp 13 miliar lebih.
“Lampauan target ini merupakan prestasi atas kinerja KPRI MAS, terlebih di tengah menurunnya jumlah ASN Pemkab Demak yang menjadi anggota KPRI,”jelasnya kemudian.
Penurunan jumlah anggota ini menurut Agus dikarenakan pension dan meninggal dunia, sehingga total jumlah anggota yang berkurang adalah 45 orang.
Pada tahun sebelumnya jumlah anggota sebanyak 802 orang, dan tahun ini tercatat tinggal 757 orang.
Mengatasi masalah tersebut, Agus akan meminta persetujuan seluruh peserta RAT untuk penambahan anggota KPRI MAS dari unsur P3K.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa ASN itu terdiri atas PNS dan P3K, sehingga mereka punya hak yang sama untuk bergabung menjadi anggota KPRI MAS Kabupaten Demak,” tuturnya.
Agus Musyafak menambahkan, ada banyak keuntungan yang dapat diperoleh ASN yang menjadi anggota koperasi.
Di antaranya adalah mendapat kemudahan akses pinjaman dengan proses cepat dan tanpa persyaratan yang ribet.
Telah banyak anggota yang terbantu di saat memerlukan dana yang bersifat mendadak dan darurat. ADVDEMAK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










