Jateng

Dorong Partisipasi Pemilih, Universitas Semarang dan KPU Ajak Mahasiswa Nobar Film Tepatilah Janji

Afri Rismoko | 30 Oktober 2024, 11:53 WIB
Dorong Partisipasi Pemilih, Universitas Semarang dan KPU Ajak Mahasiswa Nobar Film Tepatilah Janji

AKURAT.CO, Universitas Semarang (USM) menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Nonton Bareng (Nobar) Film dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berjudul "Tepatilah Janji".

Kegiatan tersebut disambut antusias khususnya mahasiswa USM yang memadati Auditorium Ir. Widjatmoko USM pada Senin (28/10/2024).

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III USM, Dr. Muhammad Junaidi, S.HI., M.H., mengatakan, judul film tersebut sangat berhubungan dengan pemilu karena berkaitan dengan masalah menepati janji.

Baca Juga: Dipimpin Khrisna Murti, Pemain Persijap Digembleng Ala Militer Tampil Layaknya Pasukan Perdamaian di Jakarta

''Kita nobar film tepatilah janji dari KPU sebagai penyelanggara pemilu yang merupakan lembaga negara setingkat dengan lembaga-lembaga lain. KPU disebutkan dalam UUD 1945.

Dalam prakteknya, ada seorang Sekjen PBB, menyampaikan satu kalimat yaitu jadi pemilih yang berintegritas. Ini jadi satu pandangan bagaimana bahwa universitas dapat menjaga hal itu,'' katanya.

Junaidi mendorong masyarakat, khususnya mahasiswa agar belajar menelaah visi misi dan janji yang diberikan oleh calon Pilkada 2024 sebelum menggunakan hak pilihnya.

''Kira-kira visi misi itu bisa dijalankan atau tidak. Jangan sampai golput karena ketika visi misi dan janji-janji itu dibuat, nanti akan dituangkan dalam rencana pembangunan jangka tahunan. Jadi gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya,'' tegasnya.

Menurutnya, penyelenggaraan nobar di Auditorium Ir. Widjatmoko USM menjadi evaluasi bersama untuk mengadakan acara serupa.

''Maka dengan KPU yang membuat kegiatan nobar ini, dan dilihat dari tempatnya, kalau saya lihat bagus juga untuk nobar. Ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk mengadakan acara seperti ini juga,'' ungkapnya.

Pada kesempatan itu, KPU Kota Semarang memberikan plakat kepada USM.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A