Dico - Ali Dikabarkan Masih Berusaha Ajukan Banding Pilkada Kendal ke PTTUN Surabaya

Akurat.co - Sengketa pilkada kabupaten Kendal belum selesai, tidak hanya berhenti sampai musyawarah terbuka di bawaslu, pihak pemohon dikabarkan mengajukan banding Pilkada ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya.
Banding dilakukan seusai gugatan terhadap KPU di Pilkada Kendal, ditolak oleh Bawaslu pada Sabtu (14/9/2024).
Bawaslu menilai langkah yang dilakukan oleh KPU Kendal dengan menolak dan mengembalikan berkas pendaftaran Dico-Ali sudah benar dan sah. Sebab sebelumnya sudah ada Paslon yang mendaftarkan atas rekomendasi dari DPP PKB.
Hal itu sesuai PKPU nomor 8 Tahun 2024 pasal 100, tentang Pemilihan Kepala Daerah bahwa setiap parpol hanya bisa mengajukan satu paslon saja dan tidak dapat mencabut atau mengalihkan dukungan kepada paslon lain. Sehingga, gugatan Dico - Ali terhadap KPU ditolak oleh Bawaslu.
Namun hingga saat ini, Selasa (17/9/2024) pukul 15.38 WIB, saat ditelusuri di website sipp.pttun-surabaya.go.id belum ada nama Dico M Ganinduto terdaftar mengajukan gugatan banding.
Saat dikonfirmasi mengenai pendaftaran gugatan banding ke PTTUN, Dico mengaku belum mengajukan hari ini.
"Belum mas, kita masih ada waktu sampai hari Kamis, kita lihat nanti ya," jelas dico melalui pesan singkat Whatsapp.
Sebelumnya, kuasa hukum Dico - Ali, Fajar Saka mengaku belum mengetahui langkah hukum kliennya setelah putusan gugatan Bawaslu keluar.
"Sampai hari ini saya belum tahu," katanya.
Fajar menambahkan, pihaknya sudah langsung menyampaikan hasil putusan Bawaslu ke bapaslon Dico - Ali, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya yang bakal ditempuh.
"Sudah, sudah kami beritahukan hasilnya Pak Dico,“ tuturnya.
Diketahui bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico M Ganinduto - Ali Nurudin siap melanjutkan proses hukum gugatan Pilkada Kendal ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Langkah itu, bakal ditempuh seandainya Dico - Ali kalah dalam gugatan dengan KPU di Pilkada Kendal 2024.
Bahkan, tak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melanjutkan proses ke MK dan ke DKPP.
"Semua upaya akan kita tempuh. KPU sebagai penyelenggara harus melihat situasi bagaimana demokrasi yang ada di Kendal, dan harus dibuka seluas-luasnya," kata Dico.
Dico menerangkan, KPU sebagai penyelenggara seharusnya memperhatikan secara detail peraturan yang telah dibuat.
Sehingga semakin banyak bapaslon yang maju di Pilkada Kendal, justru akan memberi banyak pilihan kepada masyarakat menentukan calon pemimpinnya.
"Kalau mau memperjuangkan demokrasi, harusnya penyelenggara bagaimana caranya ini bisa dibicarakan," tuturnya.
"Kalau ini malah terkesan ada orang yang mau maju Pilkada tapi malah dihambat." tuturnya.
Di sisi lain, Dico mengakui telah mendapat dukungan masyarakat yang tidak sedikit.
Hal itu secara tidak langsung memberi energi baru untuk terus memperjuangkan kemenangan di gugatan Pilkada Kendal.
"Saya akan fair sampai akhir bahkan sampai kasasi. Karena banyaknya dukungan masyarakat Kendal yang setiap hari masuk lewat media sosial saya maupun pesan WhatsApp," tuturnya.
"Ini ikhtiar saya dan akan memperjuangkan hak saya untuk sebagai calon kepala daerah," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Profil Instagram Ko Hyung-jin Wasit Indonesia vs Malaysia, Sejarah Kelam 2019 Kembali Terbayang usai Tom Haye Dikartu Merah!
- 2LIVE SCORE Indonesia vs Malaysia, Skor 0-0 Menit ke-70 Thom Haye Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME Menang Siapa?
- 3Kalender Jawa Oktober 2026: Daftar Hari Baik untuk Akad Nikah, Pindah Rumah, dan Usaha
- 4Astra Financial Hadir di GIIAS Semarang 2026, Tawarkan Solusi Pembiayaan dan Layanan Keuangan Terintegrasi
- 5PLN Umumkan Pemeliharaan Jaringan di Semarang Timur, Listrik Padam 6 Jam
- 6BAGANA Bantu Pencarian Altaf Akbar, Jika Masyarakat Menemukan Segera Hubungi Kontak Ini
- 7Terungkap dari CCTV, Kuasa Hukum Nathan Sebut Maher Diduga Pukul Anggota TNI dalam Keributan di Jl Veteran Semarang
- 8CV Dahayu Utama Presisi Buka Lowongan Operator Bubut/Milling dan Staff Administrasi di Colomadu
- 9Salurkan Bantuan Material, Pemuda Katolik DIY Bantu Wujudkan Tempat Tinggal Layak bagi Lansia
- 10Piala by.U 2026 Semarang Series Cetak Juara Baru, Buka Jalan Atlet Muda ke Futsal Profesional









