Sebelum Ngantri Lama, Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kudus Hari Ini 2 Juli 2024

AKURAT.CO JATENG - Sebelum Ngantri Lama, Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kudus Hari Ini 2 Juli 2024.
Warga Kabupaten Kudus yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan, sekarang tak perlu antri lama di Kantor Samsat.
Kini di Kabupaten Kudus sudah ada Samsat Keliling yang beroperasi hampir setiap hari.
Baca Juga: Ada di Alun-Alun Jepara, Ini Jadwal dan Titik Samsat Keliling Kabupaten Jepara Hari Ini 30 Juni 2024
Samsat Kudus kini sudah menyediakan fasilitas Samsat Keliling yang terdapat di beberapa titik lokasi yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Kudus.
Bagi anda masyarakat Kudus yang berencana untuk memperpanjang STNK (Pajak Kendaraan baik mobil atau motor) anda bisa melakukannya di bus Samsat Keliling Kudus.
Samsat Keliling Kudus beroperasi pada hari ini 2 Juli 2024 dan buka hampir setiap hari, pada hari Senin - Sabtu, kecuali hari Minggu dan tanggal merah.
Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Kudus Hari Ini 2 Juli 2024
- Lokasi: Djarum Pusat (Jl. Jendral Ahmad Yani), Hari Selasa: Jam 09.00 - 12.00 WIB
- Lokasi: Kantor Kecamatan Dawe, Hari Kamis: Jam 09.00 - 12.00 WIB
- Lokasi: Djarum Karangbener, Hari Kamis: Jam 09.00 - 12.00 WIB
- Lokasi: Kantor Kecamatan Undaan, Hari Rabu: Jam 09.00 - 12.00 WIB
- Lokasi: Universitas Muria Kudus (UMK), Hari Rabu: Jam 09.00 - 12.00 WIB
- Lokasi: Kantor Kecamatan Jekulo, Hari Senin: Jam 09.00 - 12.00 WIB
- Lokasi: Balai Desa Gondangmanis, Hari Senin: Jam 09.00 - 12.00 WIB
- Lokasi: Kantor Kecamatan Gebog, Hari Selasa: Jam 09.00 - 12.00 WIB
- Lokasi: Kantor Kecamatan Jati, Hari Sabtu: Jam 09.00 - 12.00 WIB
- Lokasi: Kantor Kecamatan Kaliwungu, Hari Jumat: 09.00 - 12.00 WIB
- Lokasi: Ramayana Mall, Hari Sabtu: Jam 09.00 - 12.00 WIB
- Lokasi: (Samsat CAR FREE DAY) Halaman Samsat Induk Kudus, Hari Minggu: Jam 07.00 - 09.00 WIB
Cek Dulu Syarat Apa Saja yang Dibawa Saat Melakukan Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Kudus
- KTP Asli dan STNK Asli yang masih berlaku, nama pemilik STNK dan KTP harus sama.
- Fotokopi KTP Asli dan Fotokopi STNK Asli (sediakan saja masing-masing dua lembar).
- Surat BPKB dan fotokopinya, jika diperlukan.
- Siapkan uang sesuai yang tertera di tanda pembayaran pajak kendaraan anda.
Pastikan pajak kendaraan anda belum telat. Jika telat akan dikenakan denda. Cek juga tahun habis pajak di plat nomor kendaraan anda.
Sebagai catatan, Samsat Keliling tidak melayani perpanjang SIM. juga tidak melayani pembuatan STNK baru atau STNK Hilang.
Untuk perpanjangan STNK pajak 5 tahunan dan cek fisik kendaraan, anda masih harus mengurusnya di kantor Samsat Kudus.
Itulah Jadwal Samsat Keliling di area Kabupaten Kudus Hari Ini 2 Juli 2024, semoga membantu anda saat hendak memperpanjang STNK. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 8Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless

