Jateng

Mantan Gubernur Ganjar Pranowo Terlibat Dugaan Suap, KPK Diminta Usut Bank Jateng

Afri Rismoko | 5 Maret 2024, 17:30 WIB
Mantan Gubernur Ganjar Pranowo Terlibat Dugaan Suap, KPK Diminta Usut Bank Jateng

AKURAT.CO, KPK didorong untuk menyelidiki lebih lanjut laporan dari IPW yang menuduh Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng (S) dalam kasus dugaan gratifikasi yang mencapai nilai Rp100 miliar.

Penyaluran dana diduga melalui skema 'cashback' dari premi asuransi di Bank Jateng.

Laporan tersebut dilakukan oleh Indonesia Police Watch (IPW), yang dikomandoi Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Sugeng, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Baca Juga: Dugaan Skandal Gratifikasi Bank Jateng: Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Diduga Terlibat

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertangunggan jaminan kredit kepada kreditur bank jateng. Jadi istilahnya ada cashback," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurut Sugeng, cashback itu diperkirakan mencapai 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu, kata dia, dialokasikan tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Baca Juga: Bantai Semen Padang 3-0, PSBS Biak Selangkah Menuju Juara Liga 2

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh," kata dia.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S. Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.

"Jadi (yang dilaporkan) pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2018, kemudian juga GP," kata dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A