Tanggapan Warek UIN Raden Mas Said Soal Hak Angket DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

AKURAT.CO, Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Abdullah Faisol menanggapi wacana sidang Hak Angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Wakil Rektor bidang Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama ini mengajak semua elemen masyarakat untuk tertib dan damai setelah pasca pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Rakyat sudah memilih, ada yang menang dan yang kalah, yang menang jangan jumawa dan yang kalah hendaknya menerima dengan hati yang lapang,“ ucap Abdullah faisol pada Sabtu (24/2/2024).
Baca Juga: Berita Seputar MotoGP: Marc Marquez Menceritakan Pengalaman Kecelakaan Pertamanya dengan Ducati
Terkait permasalahan kecurangan dalam pemilu, Abdullah faisol mengajak untuk peserta pemilu melaporkan ke Bawaslu atau mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, agar semua masyarakat tahu dan bisa menyaksikan secara terbuka.
“Jangan sampai memprovokasi dan propaganda rakyat, karena rakyat sudah memilih, mari ciptakan kedamaian di negeri tercinta ini,” tuturnya.
Sebelumnya, salah seorang Capres Pemilu 2024 telah mengusulkan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Usul itu mengemuka seiring perbagai tudingan kecurangan usai hitung cepat hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Baca Juga: Berita Formula 1: Ferrari Mendominasi Tes Formula 1 Bahrain, Charles Leclerc Jadi Yang Tercepat
Usul tersebut itu ditanggapi beragam oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh pemuda, tokoh masyarakat hingga tokoh agama di Kabupaten Sukoharjo.
Para tokoh tersebut secara terbuka merespon dan mengingatkan agar tak sembarangan menggunakan hak angket tersebut.
Seperti halnya yang disampaikan Agus Bima Alamsyah, seorah tokoh pemuda yang sekaligus menjadi Ketua KPPS Desa Mulur.
Ia menyayangkan kepada pihak-pihak yang menyatakan adanya kecurangan dari KPPS saat Pemilu 2024.
Menurutnya, para KPPS sudah bekerja dengan keras dan tulus dalam proses Pemilu 2024.
Ia juga menyinggung bahwasahnya ada sebagian KPPS hingga meninggal dunia akibat kecapekan dalam bertugas sebagai KPPS.
"Jadi saya sangat menyayangkan dengan adanya berita mengenai kecurangan dari KPPS," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless


