PSI Terseok-seok Untuk Mencapai Parliamantary Treshold dalam Hasil Hitung Suara Sementara, Isyana Tetap Optimis

Akurat.co - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Senayan langkahnya terlihat sangat berat untuk bisa bercokol di Senayan dalam hasil hitung suara sementara sejauh ini.
Sampai saat ini, PSI belum mampu menembus ambang batas parliamantary treshold (PT) sebesar minimal 4 persen suara nasional pada Pemilu 2024.
PSI baru mampu mencapai 2,78 persen dengan total suara nasional sebanyak 1.892.718 suara saja.
Jumlah suara tersebut didapat dari data real count KPU pada Senin (19/2/2024).
Tentu jumlah tersebut cukup menyedihkan untuk partai yang sudah habis-habisan kampanye.
Meski begitu, anggota Dewan Pembina PSI, Isyana Bagoes Oka menanggapi perolehan tersebut masih bisa berubah. Diapun melontarkan optimisme.
Isyana menuturkan, partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu juga masih optimistis dengan perolehan suara untuk bisa tembus ke Senayan.
Selain itu, seluruh kader juga sudah diminta mengawal suara PSI dalam penghitungan di setiap tingkatan, dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, hingga KPU nantinya.
”Kami masih optimis. Quick count internal kami sudah masuk 4 persen, tepatnya 4,2 persen,” ungkapnya.
Sebagai catatan hasil real count dari KPU tersebut terus. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitung langsung (real count), tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024. Proses penghitungan suara oleh KPU masih berjalan untuk menentukan jumlah kursi yang diperebutkan para caleg.
KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses penghitungan suara pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 masih berlangsung. Sehingga perolehan suara bagi para calon anggota legislatif (caleg) pun masih bisa berubah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless





