Jateng

Uya Kuya Unggul Dari Artis PAN Lain di Hasil Hitung Suara Sementara Dapil DKI Jakarta III

Bani Maryanto | 19 Februari 2024, 10:01 WIB
Uya Kuya Unggul Dari Artis PAN Lain di Hasil Hitung Suara Sementara Dapil DKI Jakarta III

 

Akurat.co - Artis-artis yang berjuang memperebutkan kursi di Senayan terus memperlihatkan progres perolehan suaranya dalam hasil hitung suara sementara  . 

 

Salah satunya adalah artis terkenal yang dikenal melalui acara TV hipnotis, yakni Uya Kuya. 

 

Berdasarkan catatan real count KPU pada Senin (19/2/2024), Uya Kuya bertengger di posisi keempat klasemen Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Daerah Pemilihan DKI Jakarta III. 

 

Uya Kuya berada di bawah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault, Habib Agil Bin Salim Alatas, dan Syafrudin Buriman. 

 

Tapi perolehan suara Uya Kuya masih berada di atas artis-artis lain seperti Lula Kamal dengan 363.072 dan Eko Patrio (Eko Indra Jaya ) dengan 335.244 suara. 

 

Berikut perolehan suara Caleg PAN untuk Dapil DKI Jakarta II;

 

Adhyaksa Dault 510.077

 

Habib Agil Bin Salim Alatas 468.113

 

Syafrudin Budiman 465.939

 

Uya Kuya 436.929

 

Dian Islamiati Fatwa 412.277

 

Lula Kamal 363.072

 

Eko Indra Jaya 335.244

 

 

Sebagai catatan hasil real count dari KPU tersebut terus berpogres. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitung langsung (real count), tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024. 

 

Proses penghitungan suara oleh KPU masih berjalan untuk menentukan jumlah kursi yang diperebutkan para caleg.

 

KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

 

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Proses penghitungan suara pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 masih berlangsung. Sehingga perolehan suara bagi para calon anggota legislatif (caleg) pun masih bisa berubah.

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.