Mbak Ita Mulai Bagikan Sertifikat Tanah PTSL, Setidaknya Ada 8249 Pada Bulan Januari

AKURAT.CO, Pemerintah Kota Semarang mulai melakukan penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga yang sudah mendaftar.
Tercatat, pada penyerahan yang dilakukan Walikota Hevearita G Rahayu pada Senin (15/1/2024). Wanita yang akrab disapa Mbak Ita mengatakan setidaknya ada 8249 sertifikat PTSL yang harus dibagikan pada bulan Januari 2024.
"Jadi ini sudah sah tidak perlu membayar apa-apa lagi," ucapnya.
Baca Juga: Dampingi Pj Gubernur Jateng Serahkan Bantuan Beras, Mbak Ita Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
"Karena ini merupakan hak masyarakat dan untuk menyerap dana hibah kepada BPN untuk pemnayaran pensertifikatan," tuturnya
Untuk penyerahan yang dilakukan pada Januari 2024, setidaknya ada empat kecamatan di Kota Semarang yang melakukan pembagian sertifikat PTSL.
Empat kecamatan tersebut antara lain Semarang Barat dengan jumlah 579 sertifikat, Ngaliyan dengan jumlah 285 sertifikat, Candisari 1024 dan Tugu dengan jumlah 355 sertifikat.
Baca Juga: Jejak Bangunan Sejarah: GPIB Beth-El Magelang, Megahnya Gedung Gereja Bersejarah di Pusat Kota
Masyarakat yang telah menerima pengumuman langsung berbondong-bondong menerima penyerahan dengan membawa sejumlah persyaratan administratif berupa fotocopi KTP sesuai penerima sertifikat, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi fan Bangunan (PBB), print out denah lokasi tanah, sejumlah uang tunai untuk pembayaran, dan surat kuasa apabila pengambilan sertifikat PTSL dikuasakan atau diwakilkan.
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengumkan bahwa pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah didiskon sebesar 30 persen dan masih menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2023.
"Apabila sertifikat PTSL belum membayar BPHTB, maka status sertifikat masih terhutang BPHTB," ujar Mbak Ita.
Pelayanan penyerahan sertifikat PTSL sendiri dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dibantu oleh Bapenda Kota Semarang untuk melayani pendaftaran BPHTB sehingga diketahui jumlah pembayarannya, menerima pembayaran BPHTB PTSL, kemudian setelah pembayaran, menerima penyerahan berkas verifikasi dari BPN.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1UPDATE Skor LIVE SCORE! Indonesia vs Singapura, Cek Hasil Babak Pertama Kedua Full Time di FIFA ASEAN Cup 2026, Malam Ini!
- 2Vietnam vs Filipina LIVE STREAMING GRATIS di Mana? Cek Jadwal dan Siaran Langsung TV FIFA ASEAN Cup 2026
- 3Prediksi SKOR Vietnam vs Filipina FIFA ASEAN Cup 2026: Head to HEAD - Susunan Pemain, Menang Siapa?
- 4Italia vs Belgia Live di Mana? Cek Jadwal dan Siaran Langsung TV Nations League 2026
- 5RedMagic 12 Pro Series Resmi Meluncur Oktober 2026, Ini Bocoran Spesifikasinya
- 6Prediksi Skor Turki vs Prancis: Era Baru Zidane Diuji, Tuan Rumah Incar Kejutan
- 7Hari Ini Malam Jumat Apa? Kamis 24 September 2026 Apakah Malam Jumat Kliwon? Cek Amalan Lengkap Malam Jumat
- 8UPDATE! Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik 2 Peringkat Usai Bungkam Singapura 2-0, Dapat Tambahan 4,12 Poin
- 9F1 Ubah Jadwal GP Azerbaijan ke Sabtu, Ternyata Ini Penyebabnya
- 10UPDATE! Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Malaysia di Puncak, Indonesia Punya Misi Geser Harimau Malaya







