Pelanggan Premium PDAM Capai 20 Persen Gara-gara Mbak Ita Keluarkan Perwal Soal Zonasi Bebas Air Tanah

AKURAT.CO, Hingga saat ini, angka pelanggan kategori premium Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang telah mencapai 20 persen.
Peningkatan signifikan pelanggan premium itu dinilai, adalah efek dari diterbitkannya Perwali Kota Semarang tentang Zonasi Bebas Air Tanah Nomor 23 tahun 2023 dan sejak dilounching pelayanan premium oleh PDAM pada beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Yudi Indardo, baru-baru ini.
"Angka pelanggan premium kita bergerak diangka 20 persen, yaitu seperti mal, hotel, pelaku industri karena adanya dampak keluarnya Perwali Kota Semarang tentang Zonasi Bebas Air Tanah," ujarnya, Senin (13/11/2023).
Apalagi di dalam Perwali tersebut, lanjut dia, juga menyatakan bahwa jika industri hotel maupun mal dibangun di wilayah kritis dan dilewati jaringan PDAM tidak diberikan ijin untuk penggunaan air tanah, kecuali hanya bisa memakai air PDAM. Dan ijin pengambilan Air Bawah Tanah (ABT) di Kota Semarang minimal 100 kubik perbulan.
"Selebihnya itu, harus punya ijin pengambilan air tanah atau memakai air PDAM,"ungkapnya.
"Sedangkan untuk ijin pengambilan air tanah dikeluarkan oleh Pusat Tata Lingkungan dan Geologi (PTAL) Kementerian ESDM. Untuk sanksinya jika masih ada yang melanggar diberikan oleh provinsi kita nanti lapor ke provinsi," sambungnya.
Pihaknya mengaku, telah menyurati pihak pengusaha, pengembang perumahan, apartemen untuk memakai air PDAM yang menggunakan lebih dari 100 kubik per bulan.
"Perumahan kalau dibilang bagus harus punya koneksi saluran PDAM-nya, bahkan kita surati dan layani. Apartemen juga sudah kita surati untuk menjadi pelanggan PDAM, termasuk gedung mal baru ijin pengambilan air tanah di kita karena lokasi dibangun berada di wilayah kita. Bahkan, kalau itu keluar ijin air bawah tanah itu hal yang ilegal," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Live Score PSMS Medan vs Persiraja: Ayam Kinantan Mengamuk, Javier Siverio Borong 4 Gol!
- 2Gak Perlu Modal! 10 Game di Play Store Ini Bisa Kasih Saldo DANA Tiap Hari, Ada yang Rp100 Ribu
- 3Semarang Berpuisi Bakal Merambah TBRS dan Kota Lama, Pemkot Perluas Ruang Ekspresi Seniman
- 4Tiket Kereta Api Keberangkatan 1 Desember 2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Minta Pelanggan Cek Jadwal Baru
- 5Review Jujur ISUL: Cair ke DANA Tanpa Deposit, Tapi Iklannya Bikin Emosi
- 6Ekosistem Pendidikan Sehat Wujudkan Sekolah Ramah Anak
- 7Review Jujur MaGer: Benarkah Bisa Cair ke DANA Tanpa Deposit Sepeser Pun?
- 8Turunan Panjang di KM 39 Bikin Lutut Nyeri? Ini 5 Cara Mencegahnya Sebelum Borobudur Marathon 2026
- 9Ijazah Asli Pak Jokowi Dikeluarkan di Ruang Sidang, Pengunjung Tepuk Tangan, Roy Suryo Malah Tertawa
- 1015 Calon Anggota KI Jateng Lolos Tes Wawancara, Lanjut Fit and Proper Test di DPRD







