Jateng

Jumat Keramat, Bos Madura United Achsanul Qosasi, jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Menara BTS

Afri Rismoko | 3 November 2023, 12:53 WIB
Jumat Keramat, Bos Madura United Achsanul Qosasi, jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Menara BTS

AKURAT.CO, Kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo terus berkembang dengan ditetapkannya Achsanul Qosasi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus petinggi Madura United, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka diumumkan pada hari ini, Jumat (3/11). Bos Madura United, Achsanul menjadi tersangka ke 16 dalam kasus dugaan korupsi Menara BTS4G Kemenkominfo.

Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan status tersangka tersebut hari ini, menandai langkah baru dalam penyelidikan kasus yang melibatkan proyek pemerintah tersebut.

Baca Juga: Bangun Karakter Positif Anak Lewat Gebyar PAUD Semarak Simpanglima

"Berdasarkan pemeriksaan intensif dan bukti yang ada, tim penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan AQ sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, Jumat (3/11/2023).

Tersangka kemudian ditahan di Rutan Salemba pasca-pengumuman. Menurut laporan, Achsanul yang juga Presiden Madura United diduga menerima aliran dana sebesar Rp40 miliar, yang diserahkan di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022.

"Diduga telah menerima uang tersebut dari IH melalui SR dan WP," tambah Kuntadi, menggambarkan proses dugaan penerimaan dana tersebut.

Baca Juga: Bapenda Kota Semarang Pastikan Tarif PBB Tak Ada Kenaikan Signifikan

Sebelum penetapan tersangka, Achsanul telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung jika dipanggil terkait kasus tersebut.

Dengan tegas, ia menyatakan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum, termasuk merespons pemanggilan Kejaksaan Agung untuk klarifikasi.

Penetapan ini mungkin akan membawa dampak pada Madura United, klub yang telah menjadi bagian dari reputasi Achsanul Qosasi. Penggemar sepak bola dan publik menantikan bagaimana situasi ini akan mempengaruhi klub dan aktivitas mereka di lapangan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A