Jateng

Trauma Berumah Tangga, Hingga Alami Gangguan Mental

Theo Adi Pratama | 30 Oktober 2023, 12:56 WIB
Trauma Berumah Tangga, Hingga Alami Gangguan Mental

AKURAT.CO DEMAK – Gangguian Mental atau sekarang lebih dikenal dengan Mental illness (mental disorder), adalah kondisi kesehatan yang memengaruhi pemikiran, perasaan, perilaku, suasana hati, atau kombinasi diantaranya.

Kondisi ini dapat terjadi sesekali atau berlangsung dalam waktu yang lama (kronis).

Gangguan ini bisa ringan hingga parah, yang dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Peduli Sesama UPTD Rumpelsos Kabupaten Demak Tampung Lansia yang Terlantar dari Pandeglang

Ini termasuk melakukan kegiatan sosial, pekerjaan, hingga menjalani hubungan dengan keluarga.

Meski rumit, gangguan kesehatan mental termasuk penyakit yang dapat diobati.

Bahkan, sebagian besar penderita mental disorder masih dapat menjalani kehidupan sehari-hari selayaknya orang normal.

Baca Juga: Mbak Ita akan Permudah Transaksi Pelayanan Pemkot Semarang dengan Sistem Digital

Hal yang sama juga dilakukan Rumpelsos Dinas Sosial Kabupaten Demak, melalui Kepala Dinas Sosial Drs Eko Pringgolaksito dijelaskan pentingnya keberadaan rumpelsos milik Dinsos ini.

Salah satunya adalah diterimanya seorang pria bernama Suharto warga Desa Kuncir RT 04/RW 02, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Lelaki paruh baya ini diketahui mengalami trauma berat akibat keretakan dalam rumah tangganya.

Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Pria ODGJ Diserahkan ke Rumpelsos

Trauma ini menyebabkan yang bersangkutan mengalami gangguan mental.

Diceritakan bahwa sebelumnya Suharto menjalani rumah tangga pertama di tahun 1995.

Namun rumah tangga nya ternyata tidak semulus yang diharapkan.

Baca Juga: UPTD Rumpelsos Demak menerima PM ODGJ Baru dari Puskesmas Karangtengah

Hal ini ternyata mengakibatkan Surharto mulai merasa putus asa dan kehilangan kebermaknaan hidup yang berdampak pada kesehatan mentalnya.

Dirinya mulai sering berbicara sendiri, senyum-senyum sendiri, dan berhalusinasi.

Dari adanya informasi yang diterima, akhirnya dari pihak Desa dan Puskesmas melakukan proses penyerahan kepada UPTD Rumpelsos Kabupaten Demak yang kemudian ditindak lanjuti serta diberikan pembinaan. (ADV/Pemkab Demak)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.