Jateng

Genjot Penerimaan PAD, Ini Upaya Pemkot Semarang

Afri Rismoko | 16 Oktober 2023, 15:49 WIB
Genjot Penerimaan PAD, Ini Upaya Pemkot Semarang

AKURAT.CO, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyatakan capaian pendapatan asli daerah (PAD) akan terus digenjot hingga akhir tahun ini. Upaya yang dilakukan yaitu, melalui kemudahan pembayaran digital, pembebasan denda, hingga pengundian doorprize.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, komponen PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Retribusi daerah akan menjadi komponen perhatian untuk meningkatkan PAD Kota Semarang. Pasalnya, hingga kini capaian retribusi daerah baru menyentuh angka 60 persen dari target Rp 140 miliar.

Baca Juga: Antusiasme Masyarakat Hadiri Pak Rahman dalam Peringatan Gerakan Pangan Murah di Semarang

"Retribusi yang perlu kami optimalkan lagi karena realisasinya masih cukup rendah, di kisaran 60 persen," kata Iin, sapaan akrabnya, Senin (16/10/2023).

Iin mengatakan, langkah untuk memacu kenaikan dari sektor restribusi yaitu melakukan digitalisasi melalui sistem e-Retribusi di pasar-pasar tradisional.

"Perlu kami pacu lagi karena sudah Oktober, tentunya penggunaan digital ini, salah satu strategi untuk meningkatkan PAD khususnya dari sektor restribusi yang masih rendah," ujarnya, sekaligus mengajak masyarakat dapat melakukan pembayaran digital atau menggunakan QRIS saat bertransaksi di pasar tradisional.

Baca Juga: Berkunjung ke Demak, Rombongan Komisi IV DPR RI Puji Ikan Asap Wonosari

Iin menjelaskan, komponen yang paling besar realisasinya yaitu pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB). Dia menyebut, kepatuhan masyarakat di sektor ini cukup tinggi.

"PBB targetnya setiap tahun cukup besar, Rp 600 miliar lebih, sampai saat ini realisasinya sudah 90 persen lebih, artinya masyarakat sudah mulai sadar meskipun belum 100 persen. Tingkat kepatuhan masyarakat membayar PBB masih di angka 70 persen," ujarnya.

Iin mengatakan, target pajak daerah yang telah ditentukan sebesar Rp 1,9 triliun. Pihaknya optimistis mencapai target tersebut karena kini telah terealisasi sebesar Rp 1,6 triliun.

Baca Juga: DPRD Kota Semarang Apresiasi Kinerja Pemkot Tangani Kebakaran di TPA Jatibarang

"Ini coba kami pacu terus karena nanti sebentar lagi perubahan anggaran targetnya juga kami naikkan sehingga harapannya di bulan ini kami bisa menyentuh 80 persen," katanya, menjelaskan akan menaikkan target sebesar Rp 2,2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut, pihaknya memberikan kemudahan lewat pembebasan denda bayar PBB. Batas akhir pembayaran PBB sedianya telah ditutup September, kemarin.

Namun, di bulan ini, Bapenda Kota Semarang tetap memberikan kemudahan bebas denda dengan syarat melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Termasuk keringanan denda pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan diskon 10 persen.

"Ini untuk mengoptimalkan penggunaan digitalisasi, kalau bayar manual tetap dikenakan denda," tuturnya.

"Selain bebas denda, nanti juga akan ada pengundian PBB yang doorprizenya cukup menarik, ada rumah, mobil, sepeda motor yang akan diundi awal November," kata Iin, menambahkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A