AKURAT.CO, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang terus melakukan pengawasan atas pemeliharaan Daftar Pemilih Tetap pada Kamis, 14 September 2023.
Hasil pengawasan dan pencermatan jajaran pengawas Pemilu, ditemukan sebanyak 13 potensi pemilih tambahan dengan rincian 10 pemilih pindah masuk dan 3 pemilih pindah keluar. Selain itu pengawas juga menemukan 4 data potensi daftar pemilih khusus (DPK).
Dwijaya Samudra Suryaman selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini Bawaslu Kota Semarang terus melakukan pengawasan terhadap pemeliharaan DPT dengan mengerahkan jajaran Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan maupun Kelurahan.
Baca Juga: Mbak Ita Optimis Ketersediaan Air Bersih di Kota Semarang Tercukupi Hingga Akhir Desember
"Pengawasan ini merupakan kerja lembaga untuk mengawasi, mengawal, dan memastikan daftar pemilih di Kota Semarang memiliki kualitas dan tingkat akurasi yang baik. Tidak hanya melakukan pengawasan, kami tentunya juga mendorong 13 pemilih tersebut untuk segera mendaftar pindah memilih ke jajaran KPU Kota Semarang." Ujar Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas.
Selain itu jajaran pengawas juga diminta melakukan pengawasan _door to door_ melalui patroli kawal hak pilih dengan koordinasi ke _stakeholder_ setempat untuk selanjutnya turun ke lapangan memastikan data pindah masuk, dan pemilih yang belum terdaftar dalam DPT di sebuah wilayah.
“Pendekatan penelusuran melalui patroli kawal hak pilih ini bertujuan untuk menyisir setiap wilayah di Kota Semarang guna memetakan warga yang pindah memilih, maupun yang belum terdaftar pada DPT, termasuk alih status TNI/POLRI.” ungkap Dwijaya.
Baca Juga: Kelelahan Saat Muncak di Gunung Merapi, WNA Spanyol Dievakuasi
Lebih lanjut Dwijaya juga menyatakan bahwa jajaran pengawas diminta untuk terus mengawasi pelayanan pindah memilih baik di tingkat PPK dan PPS.
“Turun dan pastikan apakah sudah membuka pelayanan khusus untuk mengurus pindah pemilih, awasi prosedurnya.” kata Dwijaya.
Dwijaya juga mengatakan bahwa setiap pemilih yang akan melakukan pindah pemilih harus menyertakan data dukung lengkap sesuai dengan alasan pindah memilih sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran KPU RI Nomor 695.
Pria lulusan Fakultas Ekonomi UNDIP ini juga menerangkan bahwa terdapat temuan pemilih TMS paska penetapan DPT diantaranya 259 pemilih meninggal dunia dan 45 potensi pemilih ganda.
Baca Juga: Harga Beras Naik, Pemerintah Segera Distribusikan Beras CPP
Terkait beberapa hal temuan diatas Bawaslu Kota Semarang akan menyampaikan berbagai temuan kepada KPU Kota Semarang agar dilakukan verifikasi data. Nantinya hasil tersebut akan dilakukan verifikasi oleh KPU Kota Semarang sehingga dapat memperbaharui data pemilih di Kota Semarang.
“Harapannya seluruh jajaran pengawas dapat menyisir lingkungan sekitarnya dan menjangkau mana saja yang berpotensi menjadi pemilih tambahan dan pemilih khusus,” harap Dwijaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Live Score PSMS Medan vs Persiraja: Ayam Kinantan Mengamuk, Javier Siverio Borong 4 Gol!
- 2Gak Perlu Modal! 10 Game di Play Store Ini Bisa Kasih Saldo DANA Tiap Hari, Ada yang Rp100 Ribu
- 3Semarang Berpuisi Bakal Merambah TBRS dan Kota Lama, Pemkot Perluas Ruang Ekspresi Seniman
- 4Review Jujur ISUL: Cair ke DANA Tanpa Deposit, Tapi Iklannya Bikin Emosi
- 5Tiket Kereta Api Keberangkatan 1 Desember 2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Minta Pelanggan Cek Jadwal Baru
- 6Review Jujur MaGer: Benarkah Bisa Cair ke DANA Tanpa Deposit Sepeser Pun?
- 7Ekosistem Pendidikan Sehat Wujudkan Sekolah Ramah Anak
- 8Turunan Panjang di KM 39 Bikin Lutut Nyeri? Ini 5 Cara Mencegahnya Sebelum Borobudur Marathon 2026
- 9Ijazah Asli Pak Jokowi Dikeluarkan di Ruang Sidang, Pengunjung Tepuk Tangan, Roy Suryo Malah Tertawa
- 1015 Calon Anggota KI Jateng Lolos Tes Wawancara, Lanjut Fit and Proper Test di DPRD





