Terungkap, Ini Dugaan Penyebab Belasan Orang Tidak Dikenal Pukul Petugas dan Rusak SPBU di Sleman

AKURAT.CO SEMARANG - PT Pertamina melalui Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, buka suara terkait kasus pemukulan dan perusakan fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.04, Jl. Raya Magelang, Kemloko, Caturharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Diketahui pada Kamis 7 September 2023 sekitar pukul 2 dini hari, belasan orang tak dikenal menyerbu SPBU 44.555.04, dan melakukan aksi anarkis disertai penganiayaan.
Diduga kasus tersebut dipicu dengan adanya pihak yang kecewa ,atas pelaporan transaksi pembelian Biosolar subsidi yang tidak wajar di SPBU, yang berimbas sejumlah kendaraan roda empat yang dipakai untuk bertransaksi tersebut, diblokir nomor polisinya secara sistem di microsite Subsidi Tepat MyPertamina.
Baca Juga: Sakit Kepala, Kenali 3 Jenisnya yang Sering Menyerang Manusia
"Dari laporan yang kami terima, aksi yang dilakukan oleh belasan orang ini tidak hanya menganiaya satu pengawas dan dua operator tetapi juga melakukan perusakan fasilitas SPBU yaitu closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas, fasilitas kantor dan sejumlah dokumen SPBU," ungkap Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan persnya di Semarang, Jumat (8/9/2023).
Atas kejadian tersebut, lanjut Brasto, pihak SPBU telah berkoordinasi dengan kepolisian dan saat ini kejadian ini sedang ditangani Polresta Sleman.
Sejauh ini, kasus tersebut diduga dipicu dengan adanya pihak yang kecewa atas pelaporan transaksi pembelian Biosolar subsidi yang tidak wajar di SPBU, di mana sejumlah kendaraan roda empat yang dipakai untuk bertransaksi tersebut diblokir nomor polisinya secara sistem di microsite Subsidi Tepat MyPertamina.
Baca Juga: Hari Pelanggan 2023, Cerita Enrico Rasakan Manfaat Gunakan BBM Berkualitas Pertamina
Brasto mengungkapkan bahwa, PT Pertamina Patra Niaga dapat memblokir nomor polisi kendaraan yang dicurigai melangsir atau melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi jenis BBM Biosolar subsidi secara mencurigakan.
Setelah diblokir, kendaraan tersebut tidak dapat mengisi BBM di seluruh SPBU Pertamina, karena sistem Subsidi Tepat MyPertamina telah terintegrasi secara nasional.
"Kami mengapresiasi SPBU yang telah aktif melaporkan nomor polisi kendaraan yang disinyalir melakukan pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.
Brasto menjelaskan bahwa operator SPBU dapat melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi yang tertera dalam QR code Subsidi Tepat MyPertamina, dengan nomor polisi kendaraannya.
"Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka SPBU dapat melaporkan ke Pertamina Patra Niaga," katanya.
Namun, apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pembelian Biosolar subsidi, pihaknya dapat memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga JBT Tanam Mangrove dan Cemara Laut di Pantai Semarang, Ini Tujuannya
Sanksi pembinaan tersebut berupa surat peringatan maupun skorsing penyaluran BBM hingga 30 hari, yang tentunya berdampak pada omzet atau penghasilan SPBU.
Hal ini diharapkan bisa menjadi efek jera kepada SPBU agar tidak mengulangi kesalahan.
Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga terus mengoptimalkan transaksi pembelian BBM bersubsidi ini, menggunakan microsite Subsidi Tepat MyPertamina untuk mengurangi tindak penyalahgunaan BBM subsidi dan membantu pemerintah memastikan subsidi yang diberikan telah disalurkan dapat lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Empat Program TJSL Pertamina Patra Niaga di Jateng-DIY, Sabet Penghargaan Internasional
"Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya penyalahgunaan BBM subsidi seperti pelangsiran tidak sesuai dengan ketentuan dan penjualan BBM subsidi ke industri, silahkan agar dapat melaporkan ke kepolisian terdekat," tuturnya.
Jika masyarakat dan konsumen ingin mengetahui mengenai produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, maka bisa melihat sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga, @mypertamina, dan khusus Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di @patraniagarjbt.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









