KPU Jateng Umumkan Bacaleg DPRD Provinsi, 1.476 DCS Penuhi Syarat

AKURAT.CO SEMARANG – Sebanyak 1.476 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk Pemilu 2024, dinyatakan memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah tersebut, tertuang melalui keputusan dengan Nomor 864/PL.01.4-Pu/33/2023.
Berdasarkan salinan yang diunggah oleh KPU Jateng, 24 partai mengumumkan bacaleg lengkap dengan rekapitulasi keterwakilan perempuan.
Baca Juga: Tak Disangka Siswa MI Gunungpring Magelang Beri Pertanyaan Ini, Saat Wawancarai Ganjar Pranowo
Angka keterwakilan perempuan tertinggi disampaikan oleh Partai Kebangkitan Nusantara dengan 47,37 persen.
Semengara, terendah dengan 32,50 persen adalah Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Buruh.
Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro mengemukakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam DCS dari tanggal 19-28 Agustus 2023.
dBaca Juga: Update Kondisi Striker Persib Bandung Usai Diterjang Kiper PSIS, Sempat Mengaku Pusing Kepala
Selain itu, KPU Provinsi Jateng juga mengumumkan sebelas nama yang masuk dalam DCS calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Tengah, yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga orang perempuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









