Jateng

UPDATE! Terkait Polemik Tunjangan, Ketua DPRD Jateng: Perumahan Dievaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus

Arixc Ardana | 5 September 2025, 12:36 WIB
UPDATE! Terkait Polemik Tunjangan, Ketua DPRD Jateng: Perumahan Dievaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus

JATENG.AKURAT.CO, Polemik tunjangan perumahan DPRD Jawa Tengah akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Jateng, H. Sumanto.

Ia menegaskan bahwa dewan siap mengevaluasi besaran tunjangan perumahan sekaligus mengambil langkah konkret dengan menghapus agenda kunjungan luar negeri.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (5/9/2025), Sumanto menyatakan DPRD mendukung sepenuhnya arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan siap bersinergi dengan rakyat.

Baca Juga: CEK FAKTA! Tunjangan DPRD Jawa Tengah Tertinggi di Jawa, Lampaui DKI Jakarta

“Kami sepakat dengan tuntutan dan harapan sejumlah elemen mahasiswa terkait evaluasi menyeluruh kinerja DPRD. Oleh karena itu, DPRD siap mendorong dan mendukung upaya perbaikan,” ujarnya.

Evaluasi Tunjangan Perumahan

Rapat pimpinan DPRD yang melibatkan seluruh jajaran fraksi dan komisi membahas berbagai aspek kinerja, termasuk kondisi di daerah pemilihan masing-masing, telah digelar pada Kamis (4/9/2025) lalu.

Salah satu poin yang dihasilkan adalah komitmen untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tunjangan perumahan yang belakangan menuai sorotan publik.

Sumanto menjelaskan bahwa tunjangan perumahan memiliki dasar hukum yang jelas.

Payung hukum tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD.

Regulasi ini kemudian diperkuat melalui Perda Provinsi Jawa Tengah No. 9 Tahun 2017 dan ditindaklanjuti dengan Pergub Jawa Tengah No. 64 Tahun 2017.

“Seluruh kebijakan yang berjalan saat ini punya dasar hukum. Namun kami mendengar aspirasi masyarakat, sehingga evaluasi tetap akan dilakukan,” kata Sumanto.

Kunjungan Luar Negeri Dihapus

Selain evaluasi tunjangan, DPRD Jateng juga mengambil langkah tegas dengan menghapus kunjungan kerja ke luar negeri.

Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk komitmen DPRD dalam melakukan efisiensi anggaran serta merespons kritik publik terhadap belanja yang dianggap tidak prioritas.

Respons terhadap Sorotan Publik

Pernyataan Ketua DPRD Jateng ini diharapkan menjadi jawaban atas keresahan publik, khususnya terkait beban APBD untuk membiayai tunjangan jumbo.

Langkah evaluasi sekaligus penghapusan kunjungan luar negeri diharapkan mampu meredam polemik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.