Jateng

CEK FAKTA! Tunjangan DPRD Jawa Tengah Tertinggi di Jawa, Lampaui DKI Jakarta

Arixc Ardana | 5 September 2025, 12:28 WIB
CEK FAKTA! Tunjangan DPRD Jawa Tengah Tertinggi di Jawa, Lampaui DKI Jakarta

JATENG.AKURAT.CO, Polemik tunjangan perumahan DPRD Jawa Tengah kian ramai dibicarakan.

Apalagi setelah data menunjukkan bahwa besaran tunjangan di provinsi Jateng menjadi yang tertinggi, bahkan melampaui DKI Jakarta.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, Ketua DPRD Jateng memperoleh tunjangan perumahan Rp79,6 juta per bulan.

Angka ini jauh di atas DKI Jakarta yang menetapkan Rp78,8 juta per bulan untuk pimpinan DPRD sesuai Kepgub 2022.

Selain Ketua, Wakil Ketua DPRD Jateng menerima Rp72,3 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD mendapat Rp47,7 juta.

Perbandingan dengan Provinsi Lain

Jika dibandingkan dengan provinsi lain, jaraknya cukup mencolok:

  • Jawa Timur: Ketua Rp57,7 juta, Wakil Rp54,8 juta, Anggota Rp49 juta (Kepgub 2023).

  • Jawa Barat: Ketua Rp71 juta, Wakil Rp65 juta, Anggota Rp62 juta (Pergub 2021).

  • Sumatera Utara: Ketua Rp60 juta, Wakil Rp51 juta, Anggota Rp40 juta (Pergub 2021).

  • Bali: Ketua Rp54 juta, Wakil Rp45,5 juta, Anggota Rp37,5 juta (Pergub 2021).

  • DI Yogyakarta: Ketua Rp27,5 juta, Wakil Rp22,9 juta, Anggota Rp20,6 juta (Pergub 2021).

Dengan angka tersebut, Jawa Tengah kini menjadi provinsi dengan tunjangan DPRD tertinggi di Indonesia.

Sorotan Publik Menguat

Fakta ini semakin memperkuat sorotan publik, mengingat Jawa Tengah masih menghadapi tantangan besar dalam penanggulangan kemiskinan dan kebutuhan anggaran sektor prioritas lain.

Data BPS per Maret 2025 mencatat angka kemiskinan di provinsi ini masih 9,48% atau sekitar 3,367 juta jiwa.

Di sisi lain, beban APBD untuk membiayai tunjangan jumbo DPRD berpotensi menembus puluhan miliar rupiah setiap bulan, jika dihitung untuk seluruh kursi dewan.

Publik kini menunggu transparansi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dasar perhitungan appraisal yang membuat tunjangan DPRD di provinsi ini melampaui DKI Jakarta dan daerah lain.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.