Bea Cukai Kudus Sita Rokok Ilegal yang Ditimbun di Sebuah Bangunan

AKURAT.CO, Tim Macan Kumbang Muria dari Bea Cukai Kudus berhasil mengungkap penimbunan rokok ilegal di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Dalam operasi ini, mereka menyita sebanyak 177.700 batang rokok ilegal.
Penyitaan ini berlangsung setelah tim Bea Cukai Kudus menerima informasi tentang sebuah bangunan yang diduga digunakan untuk pengemasan dan penimbunan barang kena cukai (BKC) ilegal. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan pemeriksaan pada pukul 16.00 WIB.
Dalam bangunan tersebut, tim Bea Cukai menemukan 5.000 bungkus rokok jenis SKM dengan merek RED BLU dan STRONG BOLD, 5 karton berisi rokok jenis SKM dalam bentuk batangan dengan jumlah total 67.200 batang, serta 1 karton berisi 10.500 batang rokok jenis SKM merek Sekar Madu SMD Bold.
Baca Juga: UKM Sepakbola dan Futsal USM Gelar Malam Keakraban
Semua rokok tersebut tidak dilekati pita cukai. Nilai total rokok ilegal yang disita diperkirakan mencapai Rp 223.013.500, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 152.847.767.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
"Penindakan kali ini merupakan bentuk nyata dari semangat masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal. Daripada menjalankan kegiatan secara ilegal, alangkah baiknya jika produksi rokok tersebut dilakukan secara legal," ujarnya.
Seluruh rokok ilegal beserta barang-barang penolong yang digunakan untuk mengemas dan menimbun rokok tersebut kini dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan keseriusan Bea Cukai dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal sebagai upaya untuk melindungi konsumen dan mengamankan pendapatan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless

