Polrestabes Semarang Ungkap Produksi Kosmetik Ilegal

AKURAT.CO, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengungkap produksi dan peredaran ilegal bahan-bahan kosmetik tanpa ijin, Selasa (5/9/2023).
Tempat produksi yang diamankan berlokasi di Kelurahan Mangkang, Kecamatan Tugu Kota Semarang.
Kapolrestabes Kota Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan tersangka terbukti melanggar UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan memproduksi dan mengedarkan ketersediaan farmasi secara ilegal atau tanpa ijin.
Baca Juga: Partai Demokrat Gelar Fun Game Multi Turnamen Peringati 22 Tahun Berdirinya DPC Kota Semarang
Kapolrestabes mengatakan, tersangka memproduksi kosmetik ilegal tersebut hanya berbekal belajar tutorial dari media sosial.
"Tersangka bisa memproduksi karena belajae secara otodidak dari youtube," ujar Irwan dalam keterangannya.
Tersangka sendiri mampu memproduksi kosmetik dan perawatan tubuh serta memasarkan produknya melalui media sosial.
Baca Juga: PKB Gas Pol, Sasar Suara Milenial Menangkan AMIN
Tersangka bernama Andika Indra mengatakan dirinya mampu menghasilkan omset 5 juta rupiah setiap produksi dengan untung bersih satu juta rupiah. Sedangkan alat produksi yang dimilikinya bernilai hingga 35 juta rupiah.
"Ya omsetnya Rp. 5 juta. Kalau untung bersihnya mungkin satu juta. Tapi alat-alatnya saya utang, harganya sekitar Rp. 35 juta," ujar tersangka saat ditanya.
Kapolrestabes mengatakan tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara. Tersangka sendiri diamankan saat tim Satresnarkoba melakukan penggerebegan Narkoba di kompleka lokalisasi JBL Mangkang. Saat itu, ada aduan dari masyarakat yang melaporkan adanya praktek ilegal produksi bahan-bahan kosmetik yang berbahaya.
Baca Juga: Rumah Sakit Kapal Milik PDIP Bersandar di Pelabuhan Kendal
"Bahayanya ya masyarakat tidak tahu bahan-bahan apa yang dibuat. Yang jelas bahan-bahan ini sangat berbahaya untuk kesehatan," tutup Kapolrestabes.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 8Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless

