Diduga Curi Sepeda Ontel di Rusunawa Bangkalankrapyak Kudus, Bocah 12 Tahun Diamankan Polisi

JATENG.AKURAT.CO, Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun diamankan oleh polisi setelah diduga berusaha mencuri sepeda ontel di kawasan Rusunawa Desa Bakalankrapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Senin (9/3) pagi.
Aksi pencurian tersebut berhasil dicegah oleh petugas keamanan rusunawa sebelum barang bukti bisa dibawa pergi.
Laporan Satpam Diterima, Langsung Dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas
Kepala Desa Bakalankrapyak, Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari satpam terkait adanya upaya pencurian yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur.
Setelah itu, ia segera bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
“Belum sempat membawa pergi sepeda ontel tersebut, sehingga kami serahkan kepada Polsek Kaliwungu agar bisa diberikan pembelajaran yang tepat agar tidak mengulangi lagi,” ujar Susanto.
Menurutnya, bocah yang menjadi tersangka bukan merupakan warga asli Desa Bakalankrapyak. Namun, pamannya tinggal di rusunawa tersebut, sehingga anak tersebut sering berada di sekitar lokasi kejadian.
Dugaan Pencurian Bukan Kali Pertama, Anak Mengaku Jual Sepeda Sebelumnya
Susanto juga menyampaikan bahwa ini bukan kalinya anak tersebut melakukan tindakan yang sama di kawasan rusunawa.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak desa, ditemukan bahwa lima hari sebelum kejadian kali ini, ada juga sepeda ontel yang hilang di lokasi yang sama.
“Setelah kami telusuri dan bertanya langsung kepada anak ini, dia mengaku telah menjual sepeda ontel yang hilang sebelumnya di daerah Mlati Lor,” jelasnya.
Mendengar hal tersebut, keluarga pihak pelaku menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab penuh.
Paman dari anak tersebut bersedia mengganti sepeda ontel yang telah dicuri dan dijual sebelumnya.
Kondisi Keluarga Anak Terbilang Memprihatinkan
Susanto menjelaskan, bahwa kondisi keluarga dari anak yang bersangkutan cukup memprihatinkan.
Anak tersebut tumbuh dalam lingkungan keluarga yang tidak harmonis, dimana orang tuanya telah berpisah dan saat ini keberadaannya tidak diketahui.
Saat ini, yang menjadi wali adalah pamannya yang tinggal di rusunawa Bakalankrapyak.
Sementara itu, Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi mengkonfirmasi bahwa anak tersebut telah diamankan untuk proses pemeriksaan.
“Pada pagi hari ini, pelaku berniat melakukan tindak pidana pencurian. Sebelumnya juga pernah terjadi kasus serupa, namun saat itu korban tidak melakukan pelaporan resmi sehingga kasus diselesaikan di tingkat desa,” ujar AKP Deni.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam dan bekerja sama dengan keluarga serta pemerintah desa untuk penanganan selanjutnya, mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 8Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless


