Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Obat Terlarang

JATENG.AKURAT.CO, Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan oleh Polres Wonogiri.
Melalui kerja cepat dan terukur Sat Resnarkoba, seorang pengedar narkotika jenis sabu dan obat daftar G berhasil diamankan pada Senin (2/3/2026) malam di wilayah Kecamatan Ngadirojo.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di Jalan Raya Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial WTP (26).
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 0,85 gram serta 320 butir obat daftar G jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata keseriusan institusi dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan bertindak tegas dan profesional untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Pengungkapan ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga bagian dari langkah preventif dan represif yang terus digencarkan Polres Wonogiri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat berjalan efektif. Polres Wonogiri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dengan langkah tegas, respons cepat, dan komitmen berkelanjutan, Polres Wonogiri memastikan akan terus berada di garda terdepan dalam perang melawan narkotika demi terwujudnya Wonogiri yang bersih, aman, dan berdaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless


