Jateng

AKBP Basuki 'Diamankan' Propam Berkaitan Kasus Penemuan Tubuh Levi

Arixc Ardana | 19 November 2025, 19:56 WIB
AKBP Basuki 'Diamankan' Propam Berkaitan Kasus Penemuan Tubuh Levi

JATENG.AKURAT.CO, AKBP Basuki yang saat ini berstatus saksi pelapor penemuan tubuh Dwinanda Linchia Levi (DLL) masih 'diamankan' dan dimintai keterangan di Propam Polda Jateng.

 

Hal ini dikatakan oleh Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful saat menerima perwakilan mahasiwa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang pada Rabu (19/11/2025). 

 

“Masih diamankan (AKBP Basuki) di Propam. Masih kita mintai keterangan,” ungkap Saiful. 

 

Sebelumnya ramai diberitakan, Levi atau DLL, krimimolog muda Fakultas Hukum Untag ditemukan tutup usia di lantai kamar sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/25).

 

Kabid Propam Saiful menjelaskan, dalam kasus tewasnya Levi, Propam Polda Jateng dipastikan akan bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

“Dan kita sesuai fungsi propam pengawas kita pastikan para penyidik sesuai dengan aturan. Jika ada informasi penyidik yang main sampaikan ke saya. Paham maksudnya,” tegas Saiful. 

 

Saiful menambahkan, dalam penanganan kasus kali ini mahasiswa diminta percaya dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Propam Polda Jawa Tengah.

 

“Jadi tidak usah khawatir saya pastikan bahwasanya saya sesuai aturan sesuai prosedur. Tapi memang butuh waktu. Tidak ujug-ujug. Karena harus kita pertanggungjawabkan hasilnya. Sehingga saat sidang kita tidak mau jika pembuktian kita itu ecek-ecek,” imbuhnya. 

 

Hal senada diungkapkan Kombes Artanto menyebut satu di antara saksi dalam kasus ini merupakan anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B (56) yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.

 

Menurutnya, Bid Propam juga tengah proaktif dengan menelusuri informasi dari berbagai sumber dan saksi lain terkait posisi B sebagai saksi kunci kejadian tersebut.

 

“Pada prinsipnya, Paminal melakukan jemput bola atas informasi tersebut dan saat ini sedang mengumpulkan bahan keterangan. Semua arah pembicaraan terkait B akan ditelusuri,” katanya.

 

Pihaknya menyebut penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran etik yang mungkin melibatkan AKBP Basuki.

 

“Saat ini masih berproses. Jadi, semuanya dikumpulkan satu per satu, one by one, data yang ada. Setelah lengkap, baru dianalisis,” ujarnya.

 

Sementara itu, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari dokter rumah sakit.

 

“Semua informasi sedang dikumpulkan. Apa pun informasinya, akan diterima, diolah, dan diselidiki,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.