Polres Pemalang Amankan Satu Orang Terduga Penghilang Nyawa Pasutri di Tumpukan Batu Pecah

JATENG.AKURAT.CO, Polres Pemalang menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Kalirambut, Warungpring, Pemalang, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, viral di media sosial sepasang suami istri MR (37) dan NAT (34) ditemukan tewas di tumpukan batu pecah di tempat tersebut.
Sesaat kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menemukan terduga pelaku pembunuhan keduanya
Dalam tayangan video yang beredar luas di media sosial, nampak seseorang yang diduga pelaku diringkus oleh polisi.
AKBP Rendi Setya Permana selaku Kapolres Pemalang membenarkan adanya penangkapan seseorang yang diduga pelaku pembunuh pasutri yang mayatnya ditemukan di Kalirambut Warungpring.
"Kalau penangkapan betul, tapi info masih keluarga belum tau pak, masih menunggu pemeriksaan," katanya melalui pesan Whatsapp, Senin (18/8/2025) malam.
"Masih pendalaman pak, nanti kami infokan," tambahnya.
Beberapa waktu sebelum penangkapan, polisi melakukan ekshumasi makam pasutri pada Jumat (15/8/2025).
Pembongkaran makam kedua korban dilakukan karena keluarga melihat kejanggalan pada kematian korban.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Desa Mereng digegerkan dengan penemuan mayat pasutri pada Minggu (10/8/2025).
Keduanya ditemukan tergeletak berjejer di atas tumpukan batu di bawah jembatan Kali Rambut, tanpa tanda-tanda kekerasan.
Menurut keluarga, sehari sebelum kejadian, kedua korban sempat pamit ke Tegal untuk mengambil knalpot motor, dan malamnya mampir ngopi di warung. Keesokan harinya, mereka ditemukan tewas.
Pihak keluarga menyatakan tak ada konflik pribadi maupun keluarga yang bisa menjadi motif. Dugaan bunuh diri pun dinilai janggal. Pasangan ini meninggalkan satu anak yang masih duduk di kelas lima SD.
Keluarga berharap hasil autopsi bisa mengungkap penyebab pasti kematian dan memberi kejelasan atas misteri yang menyelimuti peristiwa tragis ini.
Hingga berita ini diturunkan polisi masih menyelidiki lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










