Jateng

Polisi Ungkap Sumber Dana Gangster di Semarang, Berasal dari Endors Judi Online

Theo Adi Pratama | 23 Oktober 2024, 15:57 WIB
Polisi Ungkap Sumber Dana Gangster di Semarang, Berasal dari Endors Judi Online

Akurat.co - Polrestabes Semarang berhasil mengungkap sumber pendanaan gangster atau kreak di Kota Semarang. 

Hal itu diungkap oleh Kapolrestabes Kota Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar pada Rabu (23/10/2024).

Irwan mengatakan bahwa sumber pendanaan gangster tersebut berasal dari endors judi online.

"Polrestabes Semarang bertekat memberantas gangster sampai ke akar-akarnya termasuk yang membiayai gengster di Kota semarang," ujar Irwan.

Irwan mengatakan, dari hasil penyelidikan Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus yang membiayai gengster di semarang yaitu admin atau bandar situs Judi online.

Pelaku yang berhasil diamankan antara lain:

1. MAH (19) alamat Bangetayu Kecamatan Genuk kota Semarang yang memegang akun IG gengster @TEAMMASOK

2. MIS (22) alamat Bandarharjo Kecamatan Semarang utara. Pemegang akun IG Gengster ALLSTAR dan YOUNGSTREET

3. SWA (23) alamat Bangetayu Kecamatan Genuk Kota Semarang.

Irwan menjelaskan pemegang akun IG gengster TEAM DADAKAN modusnya mentransmisikan, mendistribusikan akun yang bermuatan perjudian online yang keuntungannya dipergunakan untuk pembiayaan operasional gengster di Kota Semarang.

"Untuk mendapatkan uangnya dengan cara mengendors situs judi online melalui postingan story IG akun gengster milik ketiga pelaku diatas," tuturnya.

Irwan melanjutkan, dari endors tersebut akun gengster mendapatkan keuntungan antara Rp 1,5 Juta sampai dengan Rp 2,5 Juta tiap dua minggu sekali, tergantung jumlah penonton story instagram dan sudah berlangsung selama 1 tahun terakhir ini dengan keuntungan puluhan juta rupiah tiap hulannya

"Dari keuntungan tersebut digunakan untuk pembiayaan gengster, pembelian atribut gengster (alat), menyewa billa untuk pertemuan dan membiayai apabila ada yang terluka saat tawuran," tuturnya.

Irwan mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polrestabes Semarang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.