Jateng

Polresta Banyumas Amankan Enam Remaja Anggota Geng Motor yang Bentrok Gunakan Senjata Tajam

Theo Adi Pratama | 7 Februari 2024, 16:05 WIB
Polresta Banyumas Amankan Enam Remaja Anggota Geng Motor yang Bentrok Gunakan Senjata Tajam

AKURAT.CO, Sat Reskrim Polresta Banyumas mengamankan enam anak dibawah umur karena penguasaan senjata tajam.

Ke enam anak dibawah umur tersebut adalah ABN (16), BPP (16) tahun, RAW (17), MHI (16), MIB (17) dan RPN (17) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas menyampaikan bahwa menurut keterangan saksi pada hari Selasa (6/2/2024) sekira pukul 01.00 WIB saksi ABD melihat ada segrombolan diduga Geng Motor karena mereka membawa senjata tajam diantaranya celurit.

Baca Juga: PMI Grobogan Dirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir Grobogan, 1350 Nasi Bungkus Dibagikan

Kemudian terjadilah bentrokan di depan Apotik Jalan Desa Pangebatan RT 01 RW 01 ikut Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas.

"Setelah itu, salah satu anak dari Geng Motor tersebut lari ke dalam konter yang berada di sekitar Desa Pangebatan, kemudian anak tersebut diamankan oleh warga masyarkat dan dibawa ke Balaidesa, selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanglewas yang kemudian piket Polsek Karanglewas mengamankannya untuk dimintai keterangan," terangnya pada Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Menelusuri Sejarah dan Keagungan Masjid Agung Surakarta: Masjid Peninggalan Kerajaan Mataram

"Dari informasi yang kita gali modusnya adalah Geng motor perbatasan Desa ini menantang tawuran kepada Geng motor bernama Gemtas dan juga Geng motor bernama Wargilan," tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa 1 buah pipa besi, 1 buah arit kecil, 1 buah corbek dan 2 buah celurit.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.