Jateng

Polresta Cilacap Amankan 2 Pelaku Perusakan Bus Persekat Tegal

Theo Adi Pratama | 23 Januari 2024, 17:11 WIB
Polresta Cilacap Amankan 2 Pelaku Perusakan Bus Persekat Tegal

 

AKURAT.CO, Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dua orang pelaku perusakan Bus yang membawa pemain Persekat Tegal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 22 Januari 2024 lalu saat pemain Persekat Tegal akan kembali usai bertanding melawan PSCS Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Budi Pitoyo mengatakan selesai pertandingan pemain dan official menaiki kendaraan untuk kembali ke Home Base. 

Baca Juga: Bangunan Mangkrak di Kota Lama Ambruk Akibat Hujan, Mbak Ita Minta Pemilik Lakukan Perawatan

"Namun pada saat melewati jalan raya Jambusari - Wangon tepatnya di desa Jambusari Kecamatan Jeruklegi Bus yang ditumpangi rombongan di lempar batu oleh 2 pelaku dengan mengendarai sepeda motor," ujarnya, Selasa (23/1/2024).

Budi menyampaikan Bus mengalami kerusakan di bagian kaca depan.

"Kaca bagian depan Bus retak, Hal ini mengakibatkan kerugian sebesar 20 juta rupiah," ujar Budi. 

Baca Juga: Sejarah Kuliner Nusantara: Kopi Joss Jogja, Aroma Tradisi dan Sensasi Joss yang Menggoda

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi, Berhasil diamankan dua orang pelaku pelemparan bus tersebut. Dua orang yang berhasil diamankan yakni B A R (21) dan P R A (21).

"Motif para pelaku melakukan aksinya karena memiliki rasa dendam ketika pertandingan sebelumnya antara PSCS Cilacap vs Persekat Tegal di stadion Pemalang yang terdapat gesekan atau kericuhan," tegas budi. 

Baca Juga: Cerita Sejarah Pinang: Sebuah Tradisi Turun Temurun yang Lebih dari Sekadar Perlombaan Panjat Pinang

Akibat perbuatanya para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.