Jateng

Tawuran Kembali Terjadi di Kota Semarang, Polisi Masih Memburu 5 Akun Instagram Provokatif

Theo Adi Pratama | 14 Juni 2024, 15:35 WIB
Tawuran Kembali Terjadi di Kota Semarang, Polisi Masih Memburu 5 Akun Instagram Provokatif

JATENG.AKURAT.CO, Sebuah video tawuran di Bandarharjo Semarang viral.

Video yang diunggah oleh akun instagram @portalsemarang tersebut terjadi pada Kamis malam (13/6/2024).

Aksi mereka sangat meresahkan masyarakat hingga dikomentari banyak oleh netizen.

Salah satu netizen @obinrobin melaporkan video viral tersebut kepada @semarangpemkot @kel.bandarharjo untuk memperbanyak CCTV.

"Tolong @semarangpemkot @kel.bandarharjo perbanyak CCTV pro agar @netflixid terinspirasi lebih," ujarnya dalam kolom komentar.

Baca Juga: Sun Set Tea, Ini Sajian Terbaru Hotel Quest Prime

Aksi tawuran di Kota Semarang ini sendiri sudah kerap kali terjadi.

Bahkan Polrestabes Semarang memburu sejumlah akun media sosial Instagram yang memuat konten serta memicu tawuran di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andhika Dharma Sena, mengatakan bahwa polisi telah mengidentifikasi setidaknya lima akun Instagram dengan unggahan tentang tawuran di Kota Semarang.

"Marak tawuran yang diduga dipicu oleh unggahan akun-akun media sosial tersebut," tegas Andhika.

Baca Juga: P-Spot, Ini Tempat Hang Out Seru dan Unik di Hotel Rooms Inc Semarang

Menurut dia, polisi juga masih memburu admin kelima media sosial tersebut.

"Pemilik atau admin kelima Instagram tersebut masih dalam penyelidikan," katanya.

Pengelola akun tersebut diancam dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Beberapa akun yang dimaksud antara lain @smg.keributan, @smg.society, @team165anjay, dan lainnya telah menerima peringatan melalui pesan langsung seperti dilansir dari Humas Polri.

Polisi juga berkoordinasi dengan Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng untuk menangani kasus ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.