Jateng

RUPSLB BEI Bagikan Dividen Khusus Rp1,56 Triliun, Demutualisasi Bursa Mulai Disiapkan

Arixc Ardana | 29 Oktober 2026, 09:19 WIB
RUPSLB BEI Bagikan Dividen Khusus Rp1,56 Triliun, Demutualisasi Bursa Mulai Disiapkan
Gedung BEI

JATENG.AKURAT.CO, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui tiga agenda utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 yang digelar pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah pembagian dividen tunai khusus senilai Rp1,564 triliun kepada pemegang saham yang berhak.

Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka demutualisasi bursa efek serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI Tahun Buku 2027 dengan total anggaran Rp596,4 miliar.

RUPSLB tersebut dihadiri 88 pemegang saham atau 98,88 persen dari seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara.

Ketiga agenda utama disetujui secara bulat oleh para pemegang saham.

BEI menyebut persetujuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan, mempersiapkan proses demutualisasi, serta melanjutkan pengembangan pasar modal Indonesia sesuai arah strategis Master Plan BEI 2026–2030.

BEI Siapkan Demutualisasi Bursa Efek

Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan sejumlah ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sebagai bagian dari persiapan demutualisasi bursa efek.

Langkah tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Persiapan demutualisasi juga mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026).

Dalam proses tersebut, BEI menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi bursa secara konsisten.

Perseroan juga akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga negara, dan institusi pemerintah terkait.

Meski telah memperoleh persetujuan pemegang saham, perubahan Anggaran Dasar tersebut belum langsung berlaku efektif. Pemberlakuannya masih menunggu persetujuan OJK serta persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Demutualisasi menjadi salah satu agenda penting dalam penguatan kelembagaan bursa efek. Karena itu, pelaksanaannya perlu memperhatikan aspek tata kelola, independensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dividen Khusus BEI Capai Rp1,564 Triliun

Pada agenda kedua, pemegang saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan Perseroan berdasarkan laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir sampai dengan 30 Juni 2026.

Dana tersebut akan digunakan untuk dua keperluan utama, yakni cadangan operasional dan pengembangan perusahaan serta pembagian dividen tunai khusus kepada pemegang saham yang berhak.

BEI menetapkan alokasi sebesar Rp2 triliun sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan Perseroan.

Penggunaan dana tersebut dilakukan sesuai Pasal 26 ayat (2) POJK 13 Tahun 2026 setelah persyaratan terkait persetujuan RKAT 2027 dan Anggaran Dasar oleh OJK terpenuhi.

Sementara itu, pembagian dividen tunai khusus ditetapkan dengan total nilai Rp1,564 triliun.

Dividen diberikan kepada pemegang saham yang berhak sebagaimana tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 27 Oktober 2026.

Dalam materi RUPSLB, nilai dividen tersebut disebut setara dengan Rp17 miliar per saham.

Persetujuan penggunaan saldo laba ditahan ini menjadi bagian dari pengaturan kebutuhan pendanaan perusahaan, baik untuk menjaga kesiapan operasional maupun memberikan pembagian hasil kepada pemegang saham sesuai keputusan rapat.

BEI Targetkan Transaksi Harian Rp21 Triliun pada 2027

Pada agenda ketiga, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik memaparkan berbagai inisiatif pengembangan pasar modal yang telah dijalankan sepanjang 2026 bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan OJK dan pemangku kepentingan lainnya.

Inisiatif tersebut mencakup peningkatan transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, hingga pengembangan produk dan mekanisme perdagangan.

Di bidang transparansi dan perlindungan investor, BEI menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) pada 14 Juli 2026. Perseroan juga meluncurkan IDX Green Equity Designation pada 31 Juli 2026.

Selain itu, BEI menerbitkan ketentuan baru Papan Pemantauan Khusus pada 28 September 2026 dan menyempurnakan tahap kedua Peraturan I-A pada 9 Oktober 2026.

Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat standar pencatatan saham dan meningkatkan kualitas perusahaan tercatat.

Dari sisi likuiditas, BEI menyempurnakan Program Liquidity Provider Saham pada 25 September 2026. Perseroan juga menyesuaikan harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 pada 28 September 2026.

BEI turut mengimplementasikan Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober 2026 serta menerapkan penyesuaian sementara batas bawah Auto Rejection Bawah (ARB) saham menjadi 7 persen secara asimetris untuk periode 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Sementara itu, untuk memperluas pilihan investasi, BEI meluncurkan ETF Emas pada 10 Agustus 2026. Hingga saat ini, terdapat tujuh ETF Emas dari tujuh Manajer Investasi yang telah tercatat di bursa.

Jeffrey mengatakan pengembangan tersebut akan dilanjutkan melalui rencana kerja yang terarah agar pasar modal Indonesia semakin maju, inklusif, dan memiliki daya saing global.

“BEI terus berupaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, serta pengembangan produk dan infrastruktur pasar,” ujar Jeffrey.

Ia menambahkan, pengembangan pasar modal akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan tata kelola dan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan.

BEI Siapkan 51 Program Kerja dengan Anggaran Rp596,4 Miliar

Dalam RUPSLB 2026, pemegang saham menyetujui RKAT BEI Tahun Buku 2027 yang menjadi bagian dari fase Fundamental Reinvention dalam Master Plan BEI 2026–2030.

Melalui rencana strategis tersebut, BEI menargetkan pasar modal Indonesia menjadi lebih inovatif, transparan, inklusif, dan terhubung secara global.

Untuk 2027, BEI menetapkan 51 rencana kerja dengan total anggaran Rp596,4 miliar. Alokasi terbesar diarahkan pada penguatan dan optimalisasi aset teknologi informasi.

Dalam RKAT tersebut, BEI menetapkan sejumlah asumsi utama untuk tahun depan, meliputi:

Rata-rata nilai transaksi harian saham sebesar Rp21 triliun.

Pencatatan 905 efek baru yang mencakup saham, Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), serta efek lainnya.

Rata-rata 1,3 juta investor aktif bulanan.

Sebagai pembanding, per 23 Oktober 2026, rata-rata nilai transaksi harian saham di BEI tercatat sebesar Rp20,5 triliun.

Jumlah efek baru yang telah tercatat mencapai 877 efek, sedangkan investor aktif bulanan mencapai 1.388.494 investor.

Target tersebut mencerminkan upaya BEI untuk mempertahankan aktivitas perdagangan, memperluas pilihan instrumen investasi, dan meningkatkan partisipasi investor di pasar modal.

Pendapatan BEI Diproyeksikan Naik 14,16 Persen

Dari sisi keuangan, BEI memproyeksikan pendapatan pada 2027 mencapai Rp2,59 triliun. Angka tersebut meningkat 14,16 persen dibandingkan RKAT 2026-Revisi.

Peningkatan pendapatan diperkirakan ditopang oleh aktivitas transaksi efek dengan asumsi rata-rata nilai transaksi harian saham Rp21 triliun. Kontribusi lainnya berasal dari jasa pencatatan efek dan pertumbuhan layanan data kebursaan.

BEI juga menargetkan laba bersih sebesar Rp563,90 miliar, atau meningkat 22,76 persen dibandingkan RKAT 2026-Revisi.

Sementara itu, total aset Perseroan diproyeksikan mencapai Rp9,12 triliun dengan total ekuitas sebesar Rp7,66 triliun.

Untuk mendukung pengelolaan infrastruktur dan pertumbuhan bisnis ke depan, BEI menganggarkan belanja investasi sebesar Rp670,62 miliar. Nilai tersebut meningkat 161,82 persen dibandingkan RKAT 2026-Revisi.

Peningkatan belanja investasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pendukung pasar modal, termasuk pengembangan dan optimalisasi teknologi informasi.

Pengembangan Pasar Modal Berlanjut hingga 2030

Melalui persetujuan RUPSLB 2026, BEI akan melanjutkan pelaksanaan RKAT 2027 dan berbagai agenda pengembangan pasar modal sesuai ketentuan yang berlaku.

Fokus pengembangan mencakup peningkatan transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, perluasan produk investasi, serta pengembangan infrastruktur perdagangan.

Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk mendukung implementasi Master Plan BEI 2026–2030, dengan sasaran membangun pasar modal Indonesia yang inovatif, inklusif, transparan, dan memiliki daya saing di tingkat global.

Persetujuan tiga agenda utama dalam RUPSLB 2026 sekaligus menjadi landasan bagi BEI untuk melanjutkan penguatan kelembagaan dan pengembangan bisnis pada tahun mendatang, dengan tetap memperhatikan tata kelola perusahaan serta kepentingan seluruh pemangku kepentingan pasar modal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.