Peta KHL Jawa Tengah: Dari Rp3,3 Juta di Jepara sampai Rp4,1 Juta di Semarang

JATENG.AKURAT.CO, Kebutuhan Hidup Layak di Jawa Tengah bukan satu angka yang berlaku rata, melainkan peta yang timpang: Kota Semarang dan Kendal disebut menyentuh Rp4,1 juta, Solo Rp3,6 juta, Jepara Rp3,3–3,5 juta, Tegal Rp3,4 juta, sementara UMK di banyak daerah masih tertinggal Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta di bawahnya.
Bayangkan seorang buruh di Pati. Setiap bulan ia menerima upah sekitar Rp2,5 juta. Ia membaca berita bahwa KHL provinsi berada di kisaran Rp3,5 juta. Selisihnya Rp1 juta. Bagi orang yang belum pernah mengurus dapur rumah tangga, Rp1 juta mungkin terdengar seperti angka yang bisa ditekan. Bagi buruh itu, Rp1 juta adalah harga beras, minyak, listrik, transportasi, dan uang sekolah yang harus dibagi tanpa sisa.
Di Semarang, angka KHL lebih tinggi lagi. Survei yang dilakukan Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) bersama akademisi Undip pada 2026 menemukan KHL Kota Semarang di kisaran Rp4,1 juta, sementara UMK yang berlaku Rp3.701.709. Selisihnya sekitar Rp400 ribu.
Di Kendal, klaimnya lebih mengejutkan. Dewan Buruh Kendal menilai KHL di daerah itu sudah mendekati Rp4,1 juta, “bahkan cenderung setara dengan Kota Semarang”, sementara UMK Kendal baru Rp2.992.994. Jaraknya lebih dari Rp1,1 juta.
Apa itu KHL, dan kenapa angkanya bisa berbeda-beda
KHL adalah standar kebutuhan hidup layak yang dihitung berdasarkan sejumlah komponen: makanan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan rekreasi. Dalam regulasi lama, KHL dihitung sebagai dasar upah minimum. Dalam PP 49/2025, KHL tidak lagi menjadi satu-satunya patokan, tetapi tetap dipakai sebagai pembanding dan dasar tuntutan buruh.
Angka KHL yang beredar di publik tidak selalu berasal dari sumber yang sama. Ada KHL provinsi yang dihitung BPS, ada KHL hasil survei serikat buruh, ada juga KHL yang dihitung pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, satu daerah bisa punya dua atau tiga angka KHL yang berbeda, tergantung siapa yang menghitung dan komponen apa yang dimasukkan.
KHL Jawa Tengah 2026 sendiri tercatat Rp3.512.997 per bulan dalam sejumlah publikasi yang mengutip data Kemenaker. Survei BPS yang dikutip Kompas.id pada Desember 2025 mematok rentang lebih lebar: Rp3,4 juta sampai Rp4,1 juta, dengan Kota Semarang di ujung tertinggi.
Baca Juga: Prediksi UMK Jateng 2027: Semarang Bisa Tembus Rp4 Juta, Kendal Desak Naik 10 Persen
Peta KHL yang beredar: dari Rp3,3 juta sampai Rp4,1 juta
Berikut angka-angka KHL per daerah yang muncul di publik sepanjang 2026. Perlu dicatat: tidak semuanya resmi, dan tidak semua kabupaten/kota punya angka KHL yang dipublikasikan secara terpisah.
Kota Semarang: Rp4,1 juta. Hasil survei Abjat di lima pasar, melibatkan akademisi Undip. BPS bahkan menyebut kebutuhan lajang di Semarang di atas Rp4,2 juta.
Kabupaten Kendal: mendekati Rp4,1 juta. Klaim Dewan Buruh Kendal, disebut setara dengan Semarang.
Kota Solo: Rp3,6 juta. Angka yang digunakan serikat buruh saat menolak UMK 2026 sebesar Rp2.570.000.
Kabupaten Jepara: Rp3,3–3,5 juta. Tiga serikat buruh mengusulkan angka berbeda: ASBJ Rp3,3 juta, FSPMI Rp3,4 juta, FSPIP Rp3,5 juta.
Kabupaten Tegal: Rp3,4 juta lebih. Angka yang disebut Koran Perdjoeangan sebagai KHL yang seharusnya diterima buruh, sementara UMK Tegal Rp2.484.162.
Kabupaten Pati: jauh di bawah KHL provinsi Rp3,5 juta. UMK Pati di kisaran Rp2,5 juta, dan serikat buruh menyebut angka itu “jelas masih jauh” dari KHL.
Untuk daerah lain, angka KHL spesifik tidak selalu tersedia. Yang beredar biasanya KHL provinsi Rp3,5 juta, lalu dibandingkan dengan UMK masing-masing: Cilacap Rp2.773.184, Banyumas Rp2.474.598, Purbalingga Rp2.474.721, Banjarnegara Rp2.327.810. Semuanya berada di bawah KHL provinsi.
Garis besar: hampir semua UMK di bawah KHL
Dari data di atas, terlihat pola yang cukup jelas. Hanya Kota Semarang yang UMK-nya mendekati KHL versi provinsi. Itu pun masih kurang sekitar Rp400 ribu dari KHL versi survei Abjat.
Kendal punya UMK Rp2,99 juta, sementara KHL-nya diklaim Rp4,1 juta. Solo punya UMK Rp2,57 juta, KHL Rp3,6 juta. Jepara UMK sekitar Rp2,9 juta, KHL Rp3,3–3,5 juta. Tegal UMK Rp2,48 juta, KHL Rp3,4 juta.
Artinya, di sebagian besar Jawa Tengah, upah minimum belum cukup untuk membiayai standar hidup layak versi mana pun yang dipakai. Perbedaannya hanya soal seberapa jauh jaraknya.
Kenapa ini penting untuk UMK 2027
Pembahasan UMK 2027 sedang berjalan. Abjat menuntut kenaikan minimal 10 persen untuk UMP dan 35 kabupaten/kota di Jateng. Tuntutan itu didasarkan pada survei KHL di 11 kabupaten/kota, termasuk Semarang, Jepara, dan Kendal.
Angka 10 persen bukan angka yang lahir dari ruang kosong. Ia adalah kompromi antara kebutuhan buruh dan kemampuan pengusaha. Bagi buruh, 10 persen masih belum menutup selisih KHL. Bagi pengusaha, 10 persen sudah cukup berat, terutama di daerah dengan UMK rendah dan industri padat karya.
Pemerintah provinsi belum memutuskan. Pembahasan di Dewan Pengupahan Jateng masih menunggu panduan turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Sampai keputusan itu keluar, semua angka KHL di atas tetap menjadi bahan perdebatan, bukan dasar penetapan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3Kota Semarang Berduka, Atlet Silat Ayudiah Rivana Tridiandinita Berpulang usai Ikuti Kejuaraan Porprov Jateng 2026
- 4LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 5UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 6Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 8Gempa GunungKidul 2 Menit Lalu, Gempa 5,2 M Guncang Gunung Kidul Malam Ini, Guncangan Terasa hingga Yogya, Bantul Sleman Pacitan Kediri
- 9GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 10Kronologi Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal Usai Operasi Cedera, Penyebab Masih Ditelusuri



