Jateng

Peta KHL Jawa Tengah: Dari Rp3,3 Juta di Jepara sampai Rp4,1 Juta di Semarang

Theo Adi Pratama | 28 Oktober 2026, 11:26 WIB
Peta KHL Jawa Tengah: Dari Rp3,3 Juta di Jepara sampai Rp4,1 Juta di Semarang
Foto Ilustrasi

JATENG.AKURAT.CO, Kebutuhan Hidup Layak di Jawa Tengah bukan satu angka yang berlaku rata, melainkan peta yang timpang: Kota Semarang dan Kendal disebut menyentuh Rp4,1 juta, Solo Rp3,6 juta, Jepara Rp3,3–3,5 juta, Tegal Rp3,4 juta, sementara UMK di banyak daerah masih tertinggal Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta di bawahnya.

Bayangkan seorang buruh di Pati. Setiap bulan ia menerima upah sekitar Rp2,5 juta. Ia membaca berita bahwa KHL provinsi berada di kisaran Rp3,5 juta. Selisihnya Rp1 juta. Bagi orang yang belum pernah mengurus dapur rumah tangga, Rp1 juta mungkin terdengar seperti angka yang bisa ditekan. Bagi buruh itu, Rp1 juta adalah harga beras, minyak, listrik, transportasi, dan uang sekolah yang harus dibagi tanpa sisa.

Di Semarang, angka KHL lebih tinggi lagi. Survei yang dilakukan Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) bersama akademisi Undip pada 2026 menemukan KHL Kota Semarang di kisaran Rp4,1 juta, sementara UMK yang berlaku Rp3.701.709. Selisihnya sekitar Rp400 ribu.

Di Kendal, klaimnya lebih mengejutkan. Dewan Buruh Kendal menilai KHL di daerah itu sudah mendekati Rp4,1 juta, “bahkan cenderung setara dengan Kota Semarang”, sementara UMK Kendal baru Rp2.992.994. Jaraknya lebih dari Rp1,1 juta.

Baca Juga: Prediksi UMK Jatim 2027: Surabaya Bisa Tembus Rp5,79 Juta, Tapi Buruh Madiun Masih Tertinggal Rp3 Juta

Apa itu KHL, dan kenapa angkanya bisa berbeda-beda

KHL adalah standar kebutuhan hidup layak yang dihitung berdasarkan sejumlah komponen: makanan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan rekreasi. Dalam regulasi lama, KHL dihitung sebagai dasar upah minimum. Dalam PP 49/2025, KHL tidak lagi menjadi satu-satunya patokan, tetapi tetap dipakai sebagai pembanding dan dasar tuntutan buruh.

Angka KHL yang beredar di publik tidak selalu berasal dari sumber yang sama. Ada KHL provinsi yang dihitung BPS, ada KHL hasil survei serikat buruh, ada juga KHL yang dihitung pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, satu daerah bisa punya dua atau tiga angka KHL yang berbeda, tergantung siapa yang menghitung dan komponen apa yang dimasukkan.

KHL Jawa Tengah 2026 sendiri tercatat Rp3.512.997 per bulan dalam sejumlah publikasi yang mengutip data Kemenaker. Survei BPS yang dikutip Kompas.id pada Desember 2025 mematok rentang lebih lebar: Rp3,4 juta sampai Rp4,1 juta, dengan Kota Semarang di ujung tertinggi.

Baca Juga: Prediksi UMK Jateng 2027: Semarang Bisa Tembus Rp4 Juta, Kendal Desak Naik 10 Persen

Peta KHL yang beredar: dari Rp3,3 juta sampai Rp4,1 juta

Berikut angka-angka KHL per daerah yang muncul di publik sepanjang 2026. Perlu dicatat: tidak semuanya resmi, dan tidak semua kabupaten/kota punya angka KHL yang dipublikasikan secara terpisah.

  • Kota Semarang: Rp4,1 juta. Hasil survei Abjat di lima pasar, melibatkan akademisi Undip. BPS bahkan menyebut kebutuhan lajang di Semarang di atas Rp4,2 juta.

  • Kabupaten Kendal: mendekati Rp4,1 juta. Klaim Dewan Buruh Kendal, disebut setara dengan Semarang.

  • Kota Solo: Rp3,6 juta. Angka yang digunakan serikat buruh saat menolak UMK 2026 sebesar Rp2.570.000.

  • Kabupaten Jepara: Rp3,3–3,5 juta. Tiga serikat buruh mengusulkan angka berbeda: ASBJ Rp3,3 juta, FSPMI Rp3,4 juta, FSPIP Rp3,5 juta.

  • Kabupaten Tegal: Rp3,4 juta lebih. Angka yang disebut Koran Perdjoeangan sebagai KHL yang seharusnya diterima buruh, sementara UMK Tegal Rp2.484.162.

  • Kabupaten Pati: jauh di bawah KHL provinsi Rp3,5 juta. UMK Pati di kisaran Rp2,5 juta, dan serikat buruh menyebut angka itu “jelas masih jauh” dari KHL.

Untuk daerah lain, angka KHL spesifik tidak selalu tersedia. Yang beredar biasanya KHL provinsi Rp3,5 juta, lalu dibandingkan dengan UMK masing-masing: Cilacap Rp2.773.184, Banyumas Rp2.474.598, Purbalingga Rp2.474.721, Banjarnegara Rp2.327.810. Semuanya berada di bawah KHL provinsi.

Garis besar: hampir semua UMK di bawah KHL

Dari data di atas, terlihat pola yang cukup jelas. Hanya Kota Semarang yang UMK-nya mendekati KHL versi provinsi. Itu pun masih kurang sekitar Rp400 ribu dari KHL versi survei Abjat.

Kendal punya UMK Rp2,99 juta, sementara KHL-nya diklaim Rp4,1 juta. Solo punya UMK Rp2,57 juta, KHL Rp3,6 juta. Jepara UMK sekitar Rp2,9 juta, KHL Rp3,3–3,5 juta. Tegal UMK Rp2,48 juta, KHL Rp3,4 juta.

Artinya, di sebagian besar Jawa Tengah, upah minimum belum cukup untuk membiayai standar hidup layak versi mana pun yang dipakai. Perbedaannya hanya soal seberapa jauh jaraknya.

Kenapa ini penting untuk UMK 2027

Pembahasan UMK 2027 sedang berjalan. Abjat menuntut kenaikan minimal 10 persen untuk UMP dan 35 kabupaten/kota di Jateng. Tuntutan itu didasarkan pada survei KHL di 11 kabupaten/kota, termasuk Semarang, Jepara, dan Kendal.

Angka 10 persen bukan angka yang lahir dari ruang kosong. Ia adalah kompromi antara kebutuhan buruh dan kemampuan pengusaha. Bagi buruh, 10 persen masih belum menutup selisih KHL. Bagi pengusaha, 10 persen sudah cukup berat, terutama di daerah dengan UMK rendah dan industri padat karya.

Pemerintah provinsi belum memutuskan. Pembahasan di Dewan Pengupahan Jateng masih menunggu panduan turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Sampai keputusan itu keluar, semua angka KHL di atas tetap menjadi bahan perdebatan, bukan dasar penetapan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.