Saham Waskita Karya Terancam Delisting, Apa Arti Maksud Delisting? Cek Penyebab Saham Waskita Karya Delisting
Arixc Ardana | 24 November 2023, 10:58 WIB

AKURAT.CO, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) terancam delisting.
Lalu apa maksud arti kata delisting, yang terjadi pada saham Waskita Karya? Apa penyebab saham delisting?
Bagaimana nasib saham yang dimiliki masyarakat, jika saham mengalami delisting? Termasuk saham Waskita Karya?
Kabar mengejutkan datang dari BUMN Waskita Karya, usai saham perusahaan tersebut terancam delisting.
Padahal sebagai BUMN, Waskita Karya memiliki banyak proyek yang tengah dikerjakan, dengan jumlah saham yang besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Profil Instagram Ko Hyung-jin Wasit Indonesia vs Malaysia, Sejarah Kelam 2019 Kembali Terbayang usai Tom Haye Dikartu Merah!
- 2LIVE SCORE Indonesia vs Malaysia, Skor 0-0 Menit ke-70 Thom Haye Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME Menang Siapa?
- 3Kalender Jawa Oktober 2026: Weton, Neptu, dan Rekomendasi Hari Baik untuk Hajatan
- 4Laga PERSIKU VS PSIS BATAL DIGELAR! Ini Alasan Manajemen Tuan Rumah Terkait Pembatalan Pertandingan
- 5Laga Persiku vs PSIS Mendadak BATAL Digelar, Netizen: Harusnya Tuan Rumah Kalah WO!
- 6F1 Ubah Jadwal GP Azerbaijan ke Sabtu, Ternyata Ini Penyebabnya
- 7Panduan Lengkap Kalender Jawa November 2026, dari Minggu Pahing hingga Senin Legi
- 8MotoGP 2026 Masuki Fase Akhir: Ini Jadwal Lengkap Sisa Balapan
- 9PLN Umumkan Pemeliharaan Jaringan di Semarang Timur, Listrik Padam 6 Jam
- 10TNT Awards Jateng 2026 Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah







