Happy Parenting, Upaya Membentuk Pengasuhan Menyenangkan Bagi Anak Usia Dini

JATENG.AKURAT.CO, Usia dini anak atau usia emas menjadi periode penting dalam tumbuh kembang anak tersebut. Di usia inilah karakter, bakat, dan minat anak akan tumbuh.
Dari sini, tanggungjawab orang tua dalam membesarkan anak menjadi wajib hukumnya dan tidak bisa diwakili oleh sekolah ataupun guru.
Anang Budi Utomo selaku Anggota DPRD Kota Semarang mengatakan inti happy parenting adalah bagaimana pengasuhan orang tua terhadap anak yang masih berusia dini berada dalam suasana menyenangkan.
Baca Juga: Manfaat Happy Parenting, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang
“Happy Parenting, jadi bagaimana membuat agar pengasuhan orang tua terhadap anak dalam suasana yang menyenangkan,” ujarnya dalam FGD Happy parenting yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang di SDN Peterongan pada Rabu (3/7/2024).
Anang mengatakan saat ini yang sering terjadi adalah para orang tua masih kerap membentak anak.
“Nah yang sering terjadi orang tua sering memarahi dan memaksakan kehendak terhadap anak,” ungkapnya.
Baca Juga: Mudah Diakses, Yuk Coba Kunjungi Pantai Watu Gajah di Kabupaten Rembang, Banyak Spot Selfie Disana
Jadi Anang ingin orang tua bisa mengasuh anak usia dini ini dengan pengasuhan positif. Termasuk dalam hal ini adalah peran orang tua dalam penanganan stunting.
“Kemudian happy parenting juga mencegah kekerasan terhadap anak dari orang tua atau orang dewasa lainnya,” jelasnya.
Pada akhirnya Anang meminta Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk melakukan edukasi kepada para orang tua tersebut.
Baca Juga: Pertamax Turbo Dongkrak Performa Pembalap Rally di Kejurnas Putaran Ketiga Semarang
“Maka kami minta Dinas Pendidikan untuk melakukan edukasi kepada para orang tua agar bisa melakukan pengasuhan yang menyenangkan untuk anak usia dini,” jelasnya.
“Dampak membentak anak itu negative, membuat anak tidak bisa mengekspresikan diri,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 8Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless



