Jateng

Cara Perpanjang Paspor Online Terbaru Januari 2025, Bagi yang Berencana Studi atau Liburan ke Luar Negeri

Arixc Ardana | 7 Januari 2025, 18:14 WIB
Cara Perpanjang Paspor Online Terbaru Januari 2025, Bagi yang Berencana Studi atau Liburan ke Luar Negeri

AKURAT.CO JATENG - Cara Perpanjang Paspor Online Terbaru Januari 2025, Untuk yang Berencana Studi atau Liburan ke Luar Negeri. 

Ini Panduan Perpanjang Paspor Online Terbaru Januari 2025 untuk persiapan anda yang berencana studi atau liburan ke luar negeri. 

Anda warga Jawa Tengah yang hendak berencana liburan, melanjutkan studi atau kerja keluar negeri, dan harus perpanjang paspor, simak artikel berikut ini. 

Bila suatu saat Anda ingin bepergian ke luar negeri, paspor merupakan dokumen krusial dimiliki. 

Baca Juga: 5 Pilihan Tepat Hotel Ramah Anak di Daerah Wisata Batu Malang, Ada Kolam Renang dan Kids Playground

Bagai kartu tanda penduduk (KTP), paspor layaknya tanda pengenal saat Anda berada di negara lain.

Untuk diketahui, saat ini paspor terbaru telah memiliki masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal diterbitkan. 

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang berlaku efektif sejak Rabu, 12 Oktober 2022.

Penting dicatat, proses perpanjangan paspor dapat dilakukan 6 bulan sebelum masa berlaku paspor Anda habis.

Baca Juga: Jogja Vibes! Wisata Kuliner Unik di Pasar Kranggan Yogyakarta: Rekomendasi 4 Tempat Makan yang Wajib Dicoba!

Langsung saja yuk, Cara Perpanjang Paspor Online Terbaru Januari 2025

1. Unduh aplikasi “M-Paspor” di Playstore maupun Appstore

Cara perpanjangan paspor online yang terutama adalah dengan mengunduh aplikasi “M-Paspor” di Google Playstore maupun App Store. 

Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi perpanjangan paspor online yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM

2. Buat akun dan daftarkan diri Anda

Saat membuat akun, Anda sebaiknya menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan seperti kartu tanda penduduk (KTP), paspor lama, kartu keluarga (KK), serta akta lahir atau ijazah sebagai syarat perpanjangan paspor online. 

Pastikan pula nama, tanggal lahir, maupun identitas lain yang dimasukkan telah sesuai.

3. Pilih kantor imigrasi

Setelah membuat atau mendaftarkan akun, Anda bisa mulai memilih kantor imigrasi untuk perpanjangan paspor online yang diinginkan. 

Agar lebih memudahkan, Anda sebaiknya memilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan domisili Anda saat ini.

Baca Juga: Alur Perjalanan Wisata Menuju Museum Angkut di Malang, Berserta Rute, Harga Tiket, Jam Buka dan Hotel Terdekat

4. Pilih jumlah pemohon dan waktu kedatangan

Langkah selanjutnya adalah Anda diminta mengisi jumlah pemohon serta tanggal kedatangan. 

Anda bisa mengecek kuota jumlah pendaftar yang tersedia di jadwal yang ada. Tandai pula jam kedatangan Anda. Setelah itu, klik Lanjut.

5. Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR

Jika Anda berhasil mengisi permohonan serta waktu kedatangan, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran perpanjangan paspor online berupa kode QR yang tersimpan di aplikasi tersebut.

6. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal

Datanglah ke kantor imigrasi yang telah dipilih sesuai jadwal dengan membawa berkas dokumen asli dan fotokopi (utuh per halaman dan tidak dipotong). 

Jangan lupa pula untuk membawa paspor lama Anda, ya. Sebagai informasi, Anda diwajibkan datang dengan mengenakan pakaian rapi berkerah serta tidak memakai baju berwarna putih.

7. Tunjukkan bukti pendaftaran kode QR kepada petugas

Saat tiba, tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran Anda kepada petugas imigrasi. 

Isilah sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas Anda dan setelahnya Anda akan mendapat nomor antrian foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.

8. Tunggu hingga Anda dipanggil ke ruang pengambilan foto dan wawancara

Anda akan dipanggil untuk pengambilan foto, wawancara, serta pengambilan sidik jari sesuai nomor antrian. 

Setelah proses ini selesai, Anda bakal mendapat slip untuk pembayaran biaya perpanjangan paspor.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Villa di Kawasan Wisata Batu Malang, Fasilitas Mewah Harga Gak Sampai Rp1 Juta

9. Lunasi membayar

Anda tinggal mengambil paspor baru Anda Setelah melunasi biaya perpanjangan paspor online, Anda tinggal menunggu paspor Anda jadi. 

Lazimnya, proses pembuatan paspor tersebut adalah 3-4 hari kerja setelah pembayaran.

Ambillah paspor Anda di kantor imigrasi yang sama dengan proses pembuatan.

Atau bisa juga Anda memilih opsi paspor dikirim ke alamat domisili Anda. Selamat, paspor Anda telah berhasil melakukan perpanjangan paspor online!

Sedikit catatan Pendaftaran perpanjangan paspor kini sudah bisa dilakukan secara online. 

Meski begitu, saat wawancara, foto, serta menyerahkan berkas dokumen, Anda tetap mesti datang ke kantor imigrasi yang telah Anda pilih saat daftar perpanjangan paspor online. 

Nah, setelah mengetahui cara serta syarat perpanjangan paspor online sesuai panduan di atas, Anda juga harus tahu berapa biaya perpanjangan paspor online yang berlaku saat ini: 

Perpanjangan paspor biasa (total 48 halaman) Rp 350.000

Perpanjangan paspor biasa dengan halaman elektronik/ e-paspor (total 48 halaman) Rp 650.000.

Perpanjangan paspor karena hilang dikenai tambahan denda Rp 1.000.000

Perpanjangan paspor karena rusak dikenai tambahan denda Rp 500.000, 

Untuk paspor yang hilang atau rusak karena keadaan kahar tidak dikenakan biaya. 

Itulah ulasan cara perpanjang Paspor Online terbaru Januari 2025, untuk yang berencana studi atau liburan ke luar negeri. *** 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.