Simak Cara Membedakan Tilang Elektrik Asli atau Palsu, Ini Modus Baru Penipuan Surat e-Tilang Abal-abal

AKURAT.CO, Simak cara membedakan surat tilang elektrik asli atau palsu berikut ini.
Informasi ini penting, terkait cara membedakan surat tilang elektrik asli atau palsu.
Sebab, jika sampai tertipu terkait surat tilang elektrik palsu, bisa -bisa uang ditabungan bisa terkuras habis. Berikut cara membedakan surat tilang elektrik palsu atau asli.
Baca Juga: Kecelakaan Karambol Ruas Tol Banyumanik-Bawen, 6 Kendaraan Terlibat
Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan modus baru penipuan menggunakan surat tilang elektrik palsu.
Akibat penipuan dengan modus surat tilang elektrik, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Untuk itu, masyarakat pun dihimbau untuk berhati-hati terkait modus penipuan baru tersebut.
Baca Juga: Pelebaran Jalan Veteran Akan Diikuti Dengan Penertiban Parkir
Berikut ini cara membedakan surat tilang elektrik asli atau palsu.
1. Surat tilang elektrik lewat SMS atau WA dipastikan palsu
Polisi meminta masyarakat waspada jika menerima surat tilang elektronik melalui pesan whatsApp atau SMS.
Sebab dipastikan surat tilang elektrik tersebut penipuan.
Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan pemberitahuan perihal tilang elektronik melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Persijap Kontra PSCS, Sama- Sama Ngotot Ingin Raih Kemenangan Perdana
2. Surat tilang elektrik asli dikirimkan lewat kantor pos
Pihak kepolisian hanya mengirimkan tilang elektronik melalui kantor pos.
Surat tilang elektronik tersebut dikirmkan langsung ke alamat pemilik, bukan melalui WhatsApp atau SMS
3. Pesan WhatsApp beirisi surat tilang elektronik mengatasnamakan polisi.
Belakangan ini memang tengah marak pesan whatsApp beirisi surat tilang elektronik mengatasnamakan polisi.
Baca Juga: Gelar Operasi ODOL, PT TMJ Bersama Dishub Jateng Jaring 141 Kendaraan di Jalan Tol Semarang - Solo
Selain link tilang elektronik dalam bentuk pdf yang dikirim, ada juga pesan yang menyertai tulisan, seolah-olah pengirim dari pihak kepolisian.
"Kepada Bapak/Ibuk, kami telah mendeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas oleh karena itu kami berikan sanksi berupa surat tilang digital, silahkan buka dan kami tunggu itikad baik Anda."
Jika mendapat pesan dengan modus seperti ini, masyarakat diminta agar tidak membuka link atau APK tilang elektronik tersebut.
Jika sampai terlanjur membuka link tersebut, patut diwaspadai jika smartphone Anda tengah siap-siap dibajak.
Baca Juga: Sutanto Tan Siap Tempur Bersama Persis Solo Melawan Persija Jakarta
Segera matikan smartphone Anda, dan direstart kembali.
Cek di unduhan aplikasi, jika menemukan aplikasi asing yang terpasang, segera hapus aplikasi tersebut.
4. Pesan surat tilang elektrik dari nomor asing
Masyarakat diminta agar tidak dengan mudah percaya khususnya pesan-pesan WhatsApp dari nomor asing.
Termasuk meski mengatas namakan dari pihak kepolisian terkait surat tilang elektrik.
5. Segera lapor pihak kepolisian
Masyarakat yang menerima pesan WhatsApp yang terindikasi penipuan ataupun sudah tertipu, dihimbau agar segera melapor ke pihak kepolisian.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






