Jateng

Jangan Diam Saja Saat Jobdesk Melenceng: Ini Cara Bicara ke Atasan Tanpa Dikira Pembangkang

Theo Adi Pratama | 27 Oktober 2026, 06:58 WIB
Jangan Diam Saja Saat Jobdesk Melenceng: Ini Cara Bicara ke Atasan Tanpa Dikira Pembangkang
Foto Ilustrasi

JATENG.AKURAT.CO, Jobdesk yang tidak sesuai dengan janji interview bukan sekadar drama fresh graduate yang belum tahu dunia kerja, melainkan fenomena yang oleh para perekrut disebut job catfishing: 75 persen pekerja di Inggris mengaku pernah mengalaminya, 67 persen karena tanggung jawab yang dipelintir, dan 60 persen memilih keluar lebih cepat—sementara di Indonesia, UU Ketenagakerjaan memberi jalan keluar yang sering dilupakan.

Bayangkan Rani, fresh graduate yang baru sebulan bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta. Di interview, ia dijanjikan menjadi social media specialist: mengelola Instagram, membuat konten, dan sesekali menulis copy. Kenyataannya, ia sekarang merangkap admin penjualan, menjawab keluhan pelanggan, dan sesekali diminta mengantar dokumen ke kantor cabang.

Setiap kali ia ingin protes, muncul suara kecil di kepala: “Jangan banyak tingkah, kamu masih baru.” Kalimat itu terdengar bijak. Tapi ia adalah alasan paling umum yang membuat karyawan baru menelan mismatch berbulan-bulan, sampai akhirnya burnout dan resign tanpa sempat membicarakannya.

Baca Juga: Printer Kantor Bukan Tempat Print Undangan Nikah: Etika Fasilitas Kantor yang Sering Dilanggar

Bukan hanya perasaanmu: ini data

Workplace Journal edisi 22 April 2026 melaporkan riset ThriveMap terhadap pekerja di Inggris. Hasilnya: 75 persen pekerja pernah mengambil pekerjaan yang tidak sesuai ekspektasi. Dari jumlah itu, 67 persen menyebut tanggung jawab yang dipelintir sebagai masalah utama, 60 persen keluar lebih cepat dari rencana, dan 66 persen mengaku pernah berhenti karena peran yang tidak sesuai.

Fast Company edisi 12 Oktober 2026 menambahkan angka lain: hampir satu dari lima pekerja di AS mengatakan peran mereka telah berubah secara signifikan sejak diterima. “Perubahan normal membangun keterampilan yang kamu dibayar untuk itu, disertai percakapan, dan membawamu maju,” kata Stacie Haller, penasihat karier ResumeBuilder. “Yang mengkhawatirkan adalah ketika pekerjaan yang kamu lakukan hampir tidak mirip dengan yang kamu interview, ketika kamu diam-diam menyerap pekerjaan dua orang tanpa jabatan atau kenaikan gaji, atau ketika prioritasmu bergeser dalam semalam tanpa penjelasan.”

HCAMag edisi 21 September 2026 menegaskan dampak kesehatan mentalnya. “Hiring bait-and-switch bisa membuat pekerja merasa kecil hati dan tidak terpenuhi secara profesional, berkontribusi pada stres dan potensi burnout.”

Baca Juga: Gaji Pertama Habis dalam Seminggu? Ini Cara Mengatur agar Dompet Tidak Numpang Lewat

Yang jarang dibicarakan: hukumnya

Di Indonesia, hubungan kerja lahir dari perjanjian kerja. Pasal 50 UU Ketenagakerjaan menyebut hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja. Pasal 154A ayat (1) huruf g angka 5 UU Ketenagakerjaan memberi ruang bagi pekerja untuk mengajukan permohonan PHK jika pengusaha melanggar perjanjian kerja.

Artinya, secara hukum, bekerja di luar jobdesk yang diperjanjikan bukan hal yang bisa diabaikan. Tapi PHK adalah pintu terakhir, bukan pintu pertama. Yang perlu dilakukan sebelum sampai ke sana adalah memastikan bahwa kamu punya bukti, bukan sekadar perasaan.

Langkah pertama: buat catatan, bukan keluhan

Sebelum bicara ke atasan, tuliskan dengan rapi apa yang kamu kerjakan setiap hari selama satu atau dua minggu. Bandingkan dengan jobdesk yang dijanjikan saat interview—apakah ada dokumennya, email offer, atau chat rekruter?

Enesis edisi 17 April 2026 menulis bahwa jobdesk yang baik harus disampaikan dengan jelas dan detail, mencakup wewenang serta hak. “Jika penjelasannya tidak detail, besar kemungkinan kamu akan merasa jobdesk tidak sesuai kontrak yang bisa memicu ketidaknyamanan di tempat kerja.”

Catatan ini bukan untuk menyerang. Ini untuk memberi atasan gambaran objektif. Tanpa data, percakapan akan berubah menjadi debat “kamu nggak mau kerja sama” versus “saya nggak sanggup.”

Langkah kedua: pilih waktu dan tempat, jangan di lorong

Pikiran Rakyat Jatim edisi 9 Juni 2026 mengutip panduan Glints: hindari menyampaikan keberatan saat emosi sedang tinggi, di lorong, atau setelah fire drill. Book sesi 15–30 menit dengan atasan. Pilih momen tenang, bukan setelah rapat yang kacau.

Bingkai percakapan sebagai “breakdown komunikasi atau proses”, bukan “kesalahan pribadi atasan”. Tujuannya bukan menyalahkan siapa pun, melainkan menyelaraskan ekspektasi.

Langkah ketiga: rumus masalah, kebutuhan, solusi

Kalimat seperti “Saya lagi sibuk, itu kan bukan tugas saya” adalah respons defensif yang hampir selalu gagal. Yang lebih aman adalah rumus tiga bagian: akui permintaan, jelaskan beban kerja saat ini secara objektif, lalu tawarkan prioritas atau solusi.

Contoh: “Saya paham tugas ini penting. Saat ini saya sedang menyelesaikan proyek A yang tenggatnya besok. Kalau tugas ini harus dikerjakan sekarang, prioritas mana yang sebaiknya saya geser, atau apakah bisa dikerjakan setelah proyek A selesai?”

Kalimat ini tidak menolak. Ia mengajak atasan berpikir tentang kapasitas. Dalam banyak kasus, atasan akan sadar bahwa permintaannya tidak seurgent yang ia kira.

Langkah keempat: beri waktu, lalu evaluasi

Setelah percakapan, jangan langsung mengharapkan perubahan total dalam sehari. Beri waktu yang wajar—dua sampai empat minggu—untuk melihat apakah ada perbaikan. Kalau mismatch masih besar, baru pertimbangkan langkah berikutnya.

Comstock’s Magazine edisi September 2026 menyarankan untuk menentukan apa yang paling penting: apakah masalahnya gaji yang terlalu rendah, atau tanggung jawab yang terlalu tinggi? “Kamu punya peluang lebih besar untuk memperbaiki salah satunya daripada keduanya sekaligus.”

Kalau perusahaan tidak bergerak dan kamu sudah kehilangan energi, keputusan untuk pindah bukan kekalahan. Tapi pastikan kamu pergi dengan catatan, bukan dengan dendam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.