Jateng

Suara PSI di Papua Dikoreksi KPU, Apa Benar Terjadi Penggelembungan?

Theo Adi Pratama | 20 Maret 2024, 11:18 WIB
Suara PSI di Papua Dikoreksi KPU, Apa Benar Terjadi Penggelembungan?

 

AKURAT.CO, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan mendapat lonjakan suara yang cukup signifikan setelah sebelumnya terseok-seok.

Laporan ini disampaikan saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di KPU.

Isu penggelembungan suara PSI sendiri sempat mengemuka dan menjadi sorotan warganet secara ramai.

Banyak warganet menangkap momen perolehan suara PSI di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU melesat dalam waktu singkat.

Baca Juga: Sinergisitas Seluruh Lapisan Masyarakat: Kunci Pemberdayaan Daerah melalui Proyek WIPI yang Diinisiasi BINUS Semarang

KPU berdalih bahwa hal ini disebabkan oleh kesalahan pembacaan data oleh Sirekap.

Namun dalam rekapitulasi suara nasional di KPU Pusat, Senin (18/3/2024) malam, terungkap sejumlah penggelembungan, bukan kesalahan baca Sirekap.

Lonjakan suara ini ditemukan oleh saksi dari Partai Ummat. Ini terjadi di tujuh TPS Kelurahan Wernas, Kabupaten Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Dalam pembacaan penghitungan suara partai politik, PSI mendapatkan 62 suara untuk partai. Kemudian masing-masing calon dari nomor urut 1 sampai 3 mendapatkan 23, 16 dan 17 suara.

Namun, ketika angka itu dibandingkan dengan formulir C hasil, ditemukan perbedaan angka. Tak ada satupun coblosan yang diberikan kepada PSI.

Baca Juga: Staycation for Elderly : Solusi Nyaman untuk Liburan Lebaran Bersama Lansia di Rumah Sakit Elisabeth Semarang

Tapi, pada rekapitulasi tingkat kecamatan, perolehan suara PSI justru bertambah menjadi 130.

Rinciannya, ialah untuk suara partai 64 suara, caleg nomor 1 mendapat 23 suara, caleg nomor 2 sebanyak 16 suara dan caleg nomor 3 mendapat 27 suara.

Tak cuma itu, mungkin ada juga yang lain. Kaya tadi Teminabuan, ternyata yang di-upload hanya TPS 2 dan kebetulan kena, kita bisa buktikan di sana ada perbedaan hasil rekap di kota dengan C1. Yang terbukti sudah keliatan," ujar saksi dari Partai Ummat.

Atas hal ini, KPU pun mengoreksi suara PSI dengan jumlah awal 9.485 suara menjadi 9.355 suara, setelah dikurangi 130 suara dari TPS 02.

Koreksi ini diambil atas penggelembungan suara PSI yang terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Papua Barat Daya ini.

Baca Juga: Berapa Harga Infinix Note 40 dan Note 40 Pro, Ponsel Kuat untuk Gaming dan Bekerja, Dirilis Hari Ini Maret 2024

Dengan kebijakan koreksi ini, maka perolehan suara PSI di Papua Barat Daya yang semula mencapai 9.485 dikurangi dengan 130 suara hasil penggelembungan yang kemudian dinyatakan sebagai suara tidak sah, menjadi 9.385 suara saha.

Saksi dari PSI pun keberatan dengan alasan penghitungan rekapitulasi suara sudah sampai di tingkat pusat. Artinya dari tingkat kecamatan kabupaten dan provinsi seharusnya baik KPU maupun saksi-saksi di tingkat berjenjang sudah mengoreksi terlebih dahulu.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun menjelaskan bahwa pengurangan jumlah suara tersebut bisa ditelusuri berdasarkan catatan keberatan Partai Ummat.

"Teman-teman PSI, kalau keberatan ditulis di form catatan keberatan terhadap situasi ini, ketika dikoreksi dan seterusnya, karena faktanya memang begini mas, di TPS-nya nol," ujar Hasyim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.