Relawan Projo se-Jateng Gelar Kampanye Maraton untuk Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

AKURAT.CO SEMARANG, Relawan Projo se-Jawa Tengah memulai kampanye maraton mereka, dengan komitmen kuat untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran pada Pilpres 2024.
Zullya, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo, mengungkapkan bahwa kampanye ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Di Jawa Tengah, kampanye maraton akan dilaksanakan di 50 titik di berbagai kabupaten, kota, dan kecamatan, dimulai dari Kota Semarang.
Baca Juga: Prabowo-Gibran: Komitmen Kuat pada Infrastruktur Digital dan Transformasi Digital di Indonesia
Kampanye terbuka di Kota Semarang digelar di Kawasan Kota Lama pada Jumat (5/1/2024), diikuti oleh lebih dari 500 orang relawan dan masyarakat.
Mereka menegaskan komitmen mereka untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam satu putaran.
"Kami ingin memenangkan Prabowo-Gibran. Targetnya menang satu putaran," tegas Zullya setelah menghadiri kampanye maraton.
Sementara, Agus S Winarto selaku Ketua DPC Projo Kota Semarang, menambahkan bahwa relawan Projo akan menjalankan kampanye secara santun untuk menciptakan pemilu yang damai.
Mereka akan fokus menyosialisasikan program-program yang diusung oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
"Kami tidak menjelek-jelekkan capres lain, tetapi fokus pada promosi produk kami sendiri. Kami yakin program yang diusung paslon 02 akan menyejahterakan masyarakat," ungkap Agus.
Baca Juga: Barisan Pengusaha Pejuang Jateng All-Out Dukung Prabowo-Gibran untuk Kemakmuran Berkelanjutan
Projo, sebagai organisasi kemasyarakatan pendukung Presiden Joko Widodo, merupakan salah satu relawan darat terbesar dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam keputusan Rakernas pada Oktober 2023, Projo secara resmi mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada tahun 2024.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








